Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Pelamar CPNS Usia Lanjut, Diloloskan

17 Desember 2010 | Jumat, Desember 17, 2010 WIB Last Updated 2010-12-17T04:50:38Z
Kota Bima, (SM).- Seorang pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) di Pemerintah Kota Bima SJ, SH diduga tengah memasuki umur 40 tahun alias telah berusia lanjut dari ketentuan batas maksimal 35 tahun.
Ironisnya, berkas lamaran isteri salah seorang anggota DPRD Kabupaten Bima itu bisa lolos saat verifikasi bahan lamaran tingkat panitia seleksi CPNSD Kota Bima. Patut diduga, dalam berkas lamaran yang bersangkutan ada yang dipalsukan.
Informasi yang diperoleh Koran ini, SJ mulai masuk di SDN Woro Kecamatan Madapangga sekitar tahun mendekati tahun 1980. Kemudian melanjutkan pendidikan di SMP Dena (sekarang SMPN 1 Madapangga).
Belum diketahui persis SJi melanjutkan pendidikan SMA di sekolah mana, ia kemudian melanjutkan jenjang pendidikan lebih tinggi yakni di salah satu perguruan tinggi yang ada di Pulau Lombok.
SJ melamar sebagai CPNSD di Pemkot Bima beberapa waktu lalu, berkas lamaran yang diajukannya dinyatakan lolos alias tanpa cacat. Disebut-sebut keluarga dekat petinggi di Pemkot Bima merupakan joki yang bersangkutan.

Kepala SDN Woro, M.Ali, S.Pd yang dikonfirmasi di ruang kerjanya, Kamis kemarin, membenarkan ada nama SJ, mantan siswi di sekolah setempat. Kata Ali, berdasarkan data dalam buku induk siswa, SJ tamat pada 28 Mei 1983.
Ali menyebutkan, sesuai data yang ada, SJ lahir di Desa Woro pada tahun 1970, putri mantan guru sekaligus mantan Kepala Sekolah setempat, Abd Rahman.
Siswa yang bernama SJ, lanjut dia, terdaftar sebagai siswi di sekolah setempat pada tanggal 3 Januari 1977 dengan nomor induk 1340. “Nomor seri STTB-nya 20.0A.0a.044875,” bebernya.
Kata Ali, salah seorang rekan seangkatannya SJ adalah Abdul Malik, yang kini menjadi penjaga sekolah setempat. Abdul Malik, jelasnya, juga kelahiran 1970 dengan nomor induk 1339. “Tanggal terdaftar sebagai siswa di sini (SDN Woro) juga sama, yakni 3 Januari 1977,” tuturnya.
Data di SDN Woro tersebut sama dengan data siswa atas nama SJ yang diperoleh koran ini di SMPN 1 Madapangga. “Memang ada siswa yang bernama SJ, alumni di sekolah ini”, aku Mansyur A.Gani, Kepala Sekolah setempat.
Sesuai data dalam bukti penyerahan STTB, terang Mansyur, siswa yang bernama SJ memiliki nomor urut 075 dengan nomor induk 1825, tempat tanggal lahirnya di Desa Woro 28 Desember 1970. Kemudian ia tamat di SMPN 2 Bolo (sekarang SMPN 1 Madapangga) tahun 1986 dengan nomor seri STTB 20.0B.0b.0541256. “Ijazahnya diterima pada tanggal 10 Mei 1986”, jelasnya.
Mansyur tidak mengetahui persis siswa bernama SJ tersebut melanjutkan pendidikan SMA di sekolah ang mana. “Kita tahu persis hal itu, tapi kami juga tidak mengurus mereka melanjutkan ke sekolah mana”, lanjutnya.
Ketua panitia penerimaan CPNSD Pemkot Bima H.Abubakar Haris, mengakui ada pelamar yang bernama SJ. Hanya saja tidak diketahuinya persis terkait umur yang bersangkutan telah berusia lanjut.
“Kita tidak tahu hal itu, kalaupun itu benar, mungkin teman-teman di BKD teledor saat verifikasi bahan lamaran yang bersangkutan. Toh saat pemeriksaan di Unram nanti tidak akan pernah bisa lolos”, katanya.
Menurutnya, selama ini pihaknya belum pernah menerima komplain dari masyarakat tentang dugaan kelebihan umur atas nama SJ tersebut. “Coba kalau ada yang protes atau komplain, mungkin kita juga bisa tahu dari awal”, tukasnya.
SJ yang dikonfirmasi via ponselnya, tidak diangkat. Dikonfirmasi via SMS, SJ membantah kelahiran tahun 1970. “Datang saja kalau mau informasi. Saya lahir tahun 1977, saya tunggu di rumah”, ujarnya.
Ditanya SMA terakhir, tempat melanjutkan pendidikan setelah tamat SMP, SJ enggan menyebutkan. “Nda penting tuan Wartawan, saya banyak kerjaan dan kalau mau tau cari saja lamaran saya di Pemkot, biar jelas. Okey”, timpalnya. (SM.06)
×
Berita Terbaru Update