Kota Bima,(SM).- Usaha
Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) memiliki posisi penting, terutama dalam
penyerapan tenaga kerja dan kesejahteraan masyarakat di daerah. Dalam banyak
hal, mereka menjadi perekat dan mengurangi kesenjangan sosial. Keberadaan UMKM
di Kota Bima diakui telah menjadi kekuatan strategis dan penting untuk
mempercepat pembangunan daerah, karena pertumbuhan UMKM setiap tahun mengalami
peningkatan.
Dalam rangka pengembangan UMKM,
Jumat kemarin, Walikota menyerahkan bantuan dana bergulir untuk
memperkuat modal usaha UMKM dari APBD II Kota Bima Tahun Anggaran 2012,
di aula kantor Pemerintah Kota Bima.
Kepala Dinas Koperasi, Perdagangan
dan Perindustrian Kota Bima, Drs. Kaharudin dalam pidatonya mengatakan,
penerima bantuan dana bergulir sebanyak 163 pelaku UMKM di berbagai wilayah
Kota Bima.
Bantuan tersebut harus terus
bergulir dengan jangka waktu pengembalian selama dua tahun, dan dikenakan bunga
6 persen per tahun. “Nilai dana bantuan yang digulirkan sebanyak Rp500 juta.
Bantuan diserahkan secara simbolis kepada Umiyati, Fatimah, Ibrahim, Zulkifli,
dan M. Siddik,” ujarnya.
Dirinya pun berharap, kepada
warga yang mendapatkan bantuan dana bergulir tersebut dapat mempergunakannya
dengan sebaik mungkin. Mengolahnya untuk kemajuan usaha dan tepat waktu
mengembalikan.
Di tempat yang sama, Walikota
Bima HM. Qurais H. Abidin dalam sambutannya mengatakan penyerahan bantuan dana
itu dilakukan untuk upaya pengentasan kemiskinan di Kota Bima. Kendati sejauh
ini Pemerintah Kota Bima mampu mencapai hasil yang menggembirakan dalam menekan
angka kemiskinan, namun hal tersebut tidak serta-merta harus berpuas diri.
“Sebagai kepala daerah, saya
sudah mengucap sumpah, akan membawa kesejahteraan bagi masyarakat dengan
segenap kekuatan yang saya miliki. Untuk itulah, kegiatan pemberian bantuan
usaha dan lain sebagainya, merupakan salah satu program prioritas dalam upaya
pemberdayaan masyarakat,” katanya.
Ia juga menekankan, sehubungan
ajang Pemilukada, tentu banyak suara miring yang menyatakan bahwa ini merupakan
bagian dari kampanye. “Tidak apa-apa, pendapat miring tersebut saya maklumi,
karena mereka tidak paham bahwa ini merupakan kegiatan rutin. Ini merupakan
program yang sudah tertuang dalam APBD dan disahkan oleh DPRD. Seluruh elemen
pemerintah, terutama saya sebagai kepala daerah, memiliki kewajiban moral dan
hukum untuk melaksanakan kegiatan ini,” tegasnya.
Untuk Kota Bima, lanjutnya, pertumbuhan
UMKM setiap tahun mengalami peningkatan. Pada tahun 2009, jumlah penumbuhan
UMKM atau wirausaha baru di Kota Bima sebanyak 330. Pada tahun 2010 sebanyak
660, pada tahun 2011 sebanyak 784, dan pada tahun 2012 mencapai 780 wirausaha
baru. “Ini adalah tren pertumbuhan yang cukup tinggi dan merupakan sebuah
prestasi,” pujinya.
Menurut Qurais UMKM memiliki
posisi penting, terutama dalam penyerapan tenaga kerja dan kesejahteraan
masyarakat di daerah. Untuk itu, Pemerintah Kota Bima akan terus melaksanakan
berbagai program untuk mendorong pertumbuhan UMKM.
Menutup sambutannya, Walikota
berpesan kepada seluruh pelaku UMKM untuk menjauhi praktek riba. Ia pun
menjanjikan, bagi para penerima dana bantuan yang sudah bisa mengembalikan
dalam jangka waktu setahun, akan diberikan bonus. “Siapa yang bisa cepat
mengembalikan dana bergulir ini. Dua kali bantuan serupa akan saya berikan,”
janjinya. (BNQ)