Bima,
(SM).–
Warga masyarakat di wilayah Kecamatan Bolo sudah teramsuk masyarakat yang Sadar
Hukum (Sadarkum). Demikian dikatakan Kepala Kepolsian Sektor (Kapolsek) Bolo, AKP
Burhanudin saat dikonfirmasi dimeja kerjanya, Rabu (29/8).
Dijelaskannya, bukti masyarakat Bolo telah memiliki
Sadarkum, yakni hingga pasca lebaran tahun 2012 ini pihaknya sangat minim
menerima laporan tindak pidana yang terjadi pada masing-masing desa.
Menurutnya, jumlah laporan polisi terhadap tindak pidana
yang diterima pihaknya hingga 10 hari pasca lebaran ini hanya sebelas (11)
laporan tindak pidana yang terdiri dari dua laporan penganiyaan, sementara
sisanya merupakan laporan pengancaman dan penghinaan.
“Dari beberapa jumlah laporan pengancaman dan penghinaan
tersebut sudah banyak dicabut kembali oleh pelapor dengan alasan telah menempuh
jalan musyawarah dan kekeluargaan”, sebutnya.
Dengan minimnya laporan terhadap polisi tersebut tentunya
menjadi sebuah tolak ukur bagi pihaknya selaku jajaran yudikatif bahwa masyarakat
di wilayah Kecamatan Bolo telah memiliki Kesadaran Hukum.
Kata dia, dengan dimilikinya Sadarkum, dirinya meminta pada
seluruh kompoenen masyarakat Bolo agar bisa mempertahan demi semakin
terwujudnya kondisi wilayah Kecamatan Bolo yang lebih kondusif. “Kalau bukan
kita yang bisa menciptakan wilayah ini menjadi wilayah yang kondusif siapa lagi”,
harapnya. (SM.11)