Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Kabag Humas: Keterlibatan PNS karena Tugas Protokoler

13 Februari 2013 | Rabu, Februari 13, 2013 WIB Last Updated 2013-02-13T05:49:19Z

Kota Bima, (SM).- Keterlibatan sejumlah oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam kegiatan pendaftaran dan konvoi pasangan incumbent H.Qurais H.Abidin dan H.A.Rahman H.Abidin, Senin (10/2) ditanggapi dingin oleh Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Bima, Drs Is Fahmin. Ia menyatakan bahwa saat itu anggotanya sedang melakukan tugas protokoler, karena kedua calon itu masih menjabat sebagai Kepala Daerah.

Kata Fahmin kepada wartawan  di ruangan kerjanya, Selasa kemarin, keterlibatan ajudan Walikota, Pol PP dan beberapa PNS lainya sedang melaksanakan tugas protokoler, sehingga dengan sendirinya harus terlibat kegiatan dimaksud. Bahkan hal itu bersatu selama H.Qurais H.Abidin dan H.Arahman menjadi Walikota dan Wakil Walikota Bima. “Adakah undang-undang yang melarang apabila walikotanya ikut daftar sebagai calon Kepala Daerah lantas hilang protokolernya,” tanya Fahmi.
Fahmi menjelaskannya, tidak ada undang-undang yang melarang protokoler mengikuti kegiatan seperti pendaftaran dan menggunakan fasilitas kantor untuk meliput kegiatan Walikota karena saat itu bukan kampanye. “Sepengetahuan kami apa yang dilakukan anggota Humas dan Protokoler itu bukan politik praktis ataupun ikut kampanye,” katanya.  
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Komisioner Panwaslu Kota Bima, Ir Khaeruddin M.Ali, M.Ap yang dikonfirmasi sejumlah wartawan  dengan tegas mengatakan, bila memang  oknum PNS terbukti terlibat dalam keikutsertaan dalam kegiatan para calon walikota, pihaknya akan memperoses lebih lanjut, baik mereka yang terlibat saat deklarasi pasangan fersi, pasangan qurma manis maupun pasangan lainya. (edo)

×
Berita Terbaru Update