Bima, (SM).-
Pengalokasian APBD Kabupaten Bima 2013 untuk Perusahaan Daerah (Perusda),
terutama PD Wawo dan PDAM Bima, disesalkan. Bahkan, Komisi II DPRD
Kabupaten Bima yang mengamini pengalokasian anggaran dimaksud, juga disorot.
Sebagaimana diketahui, Pemkab Bima memberikan subsidi dana sebesar Rp50 juta
untuk PD Wawo dan Rp75 juta untuk PDAM.
Anggota DPRD Kabupaten
Bima, M Aminurllah di kantor DPRD setempat, Senin (19/8) mengatakan, saat ini
anggota di komisi II DPRD Kabupaten Bima sudah mengeluarkan rekomendasi untuk
menambah penyertaan modal untuk PD Wawo dan PDAM. “Sikap teman-teman komisi II
sangat keliru, merekomendasikan penambahan anggaran untuk modal PD Wawo dan
PDAM Bima, harusnya yang dititikberatkan oleh komisi II, bagaimana perbaikan
manajemen dan profesionalisme manajemen perusahaan,” sorot Maman, sapaan akrab
politisi muda PAN Kabupaten Bima ini.
Sebagai wakil rakyat, dia
merasa kecewa mendengar informasi tersebut dan dirinya hanya bias
melontar kalimat sesal atas sikap komisi II tersebut. Harusnya, kata Maman,
penyertaan modal Rp50 juta terlalu kecil untuk perbaikan PDAM dan PD Wawo jika
manajemennya sudah sehat, bila perlu ditingkatkan dalam rangka memajukan
perusahaan daerah.
Kalau ingin perbaiki PD
Wawo dan PDAM, tegasnya, perbaiki manajemen baru penyertaan modal, sehingga
DPAM dapat lebih maju dalam menjalankan usahanya. Sokongan dana bagi perusahaan
daerah terutama PD Wawo dan PDAM belum perlu dilakukan. Karena selama ini PD
Wawo dan PDAM kerap menjadi sumber masalah dalam manajemen pengelolaannya.
Fakta, berdasarkan Laporan
Hasil Pemeriksaan (LHP) BPKP RI tahun 2012 bayak ditemukan
penyimpangan-penyimpangan dilakukan oleh oknum-oknum petinggi PDAM. Salah satu
contoh beberapa waktu terakhir ini sampai kemudian muncul aksi demo oleh
karyawannya.
Alasannya terlalu bayaknya
karyawan yang direkrut oleh manajemen PDAM sehingga tidak sebanding dengan
jumlah karyawan yang dilayani. Akibatnya laba dari usaha PDAM selama ini tidak
mampu menutupi biaya operasional dan gaji karyawannya.
Malah harus meminta lagi
sokongan anggaran dari Pemerintah, padahal maksud dari adanya Perusahaan Daerah
(PD) adalah dalam rangka memberikan sumbangsih Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kalaupun komisi II DPRD mau
memajukan perusahaan daerah tidak memberikan anggaran pada perusahaan daerah
tanpa adanya kosekuensi untuk maju. Kalau manajemen sudah sehat menurut Maman,
kedepannya bukan puluhan juta bila perlu ratusan juta diberikan sokongan dana
bagi kemajuan PDAM.
Tidak seperti saat ini,
PDAM dan PD Wawo sedang bermasalah dengan kinerja pejabatnya, malah terus
diberikan dukungan anggaran, yang malah menurut Maman tambah merusak perusahaan
tersebut karena terus diberikan kemudahan.
Kalaupun kemudian
teman-teman di komisi dua merupakan wakil rakyat, harusnya bantuan untuk PD
Wawo dan PDAM dipending dulu dan lebih dulu anggaran tersebut untuk kebutuhan
pembangunan lain yang sangat dibutuhkan langsung oleh rakyat dibawah.(dd)