Bima, (SM).- Blokade
jalan Negara di Desa Talabiu Kecamatan Woha akhirnya disepakati dibuka untuk
sementara waktu, meski baru hanya separuh dari lebar jalan yang menghubungkan
antar Provinsi tersebut.
Warga sekitar sepakati baru jalur dari Sumbawa-Kota Bima
dan sebaliknya yang dibuka pada pukul 14.30 Wita. Sedangkan rute jalan dari
Kota Bima-Parado, dan sebaliknya hingga pukul 17.00 Wita, Rabu (6/3) masih
diblokir.
Itupun jalur dari Sumbawa
menuju Kota Bima itu dibuka untuk sementara waktu selama 2 hari terhitung dari
hari Rabu (6/3). Informasi yang dihimpun, jika dalam tenggang waktu 2 hari
dimaksud 3 orang pelaku pembunuhan belum tertangkap, jalan diblokir mati lagi.
Kesepakatan pembukaan jalur tersebut ditempuh setelah upaya
negosiasi yang dilakukan elemen pemuda Desa setempat dengan Kapolres Bima
Kabupaten, AKBP Dede Alamsyah dengan Kapolres Bima Kota, AKBD Kumbul, di
perempatan Desa setempat.
Kedua Kapolres itu hadir ditengah masyarakat tersebut
sebagai upaya negosiasi sekaligus memberikan pencerahan soal tertangkapnya
seorang warga Desa Ngali inisial P yang disebut-sebut sebagai pelaku penusukan,
Ahmad Abdullah.
“Ada
satu orang yaitu inisial P yang sudah kita tangkap. Orang ini merupakan pelaku
utama penusukan yang menyebabkan saudara kita Ahmad meninggal dunia. Masih ada
pelaku lain yang terus kita kejar,” urai Kumbul ditengah masyarakat.
Sementara 3 orang pelaku lainnya, hingga pukul 17.00 Wita
belum berhasil ditangkap. Warga Desa setempat masih menuntut pada pihak
Kepolisian untuk secepatnya menangkap ke tiga orang pelaku yang diduga turut
serta terlibat itu.
“Kami terus berupaya untuk melakukan pengejaran dan secapatnya
akan dilakukan penangkapan. Kalaupun ditanya kapan kami bisa tangkap, kami
tidak bisa memberikan kepastian. Karena yang pasti hanya milik Allah,”
tuturnya.
Kumbul memastikan, identitas para pelaku yang masih buron
telah dikantongi pihaknya. Saat ini petugas telah di terjunkan untuk melakukan
pengejaran para tersangka. “Tanpa jalan diblokir pun, kami tetap akan kejar,”
janjinya.
Pada kesempatan tersebut, Kumbul, menunjukan foto tersangka
inisial P yang sudah tertangkap, pada warga Desa Talabiu. Foto tersebut
ditunjukan untuk menjawab rumor yang berkembang kalau yang ditangkap itu bukan
salah satu dari pelaku.
Dimintai klarifikasi terkait isu bahwa Kepolisian takut
dengan warga Desa Ngali sehingga belum lakukan penangkapan, Kumbul menegaskan,
pihaknya tidak pernah takut dengan siapapun. “Karena Polisi mitranya
masyarakat,” ujarnya.
Ditanya titik keberadaan para pelaku, Kumbul, enggan
memberikan kepastian pada wartawan. “Untuk para tersangka sedang kita lakukan
pengepungan dan pengejaran. Hasil keterangan yang kami peroleh, mereka masih
berada di wilayah Bima,” akunya. (Ima)