Kota Bima, (SM).- Setelah
melalui proses pembangunan sejak tanggal 13 Agustus 2012 lalu, akhirnya kantor
Dinas Kebersihan, Pertamanan dan Pemakaman (DKPP) Kota Bima akhirnya diresmikan
Walikota Bima HM. Qurais H. Abidin. Diharapkan, dengan kantor baru tersebut,
staf dan karyawan setempat semakin meningkatkan kinerja.
Kepala DKPP Kota Bima, Ir. Hj.
Jaenab dalam laporannya mengatakan, Kamis kemarin merupakan moment yang sangat
membahagiakan bagi dirinya dan seluruh staf dan karyawan Dinas DKPP. Betapa
tidak, tempat yang lama dan sempit kini sudah digantikan dengan kantor yang
luas dan representatif. “Awal tahun ini menjadi awal yang baik dan penuh dengan
sejarah,” katanya.
Dirinya pun berharap, semoga
dengan kantor baru tersebut, dapat semakin meningkatkan kinerja. Dan selalu
membantu Walikota Bima dalam menjalankan dan mensukseskan program serta visi
misi. “Dengan kantor baru ini, kami termotivasi untuk bisa bekerja lebih baik
lagi,” ujarnya.
Ia juga melaporkan, jumlah staf
dan karyawan DKPP sebanyak 305 orang, PNS berjumlah 149 orang dan tenaga
kontrak sebanyak 156 orang. Jumlah tenaga kontrak pun terbagi menjadi empat
bidang, 112 orang dibidang kebersihan, 23 orang di Pertamanan, 11 orang di PJU
dan sebanyak 10 orang ditempatkan di Sekretariat.
Sementara itu, Walikota Bima HM.
Qurais H. Abidin dalam sambutannya mengatakan, kota dimanapun adanya, kebersihan menjadi
skala prioritas yang sangat diperhatikan. Demikian pun dengan Kota Bima,
dirinya berharap pada dinas tersebut untuk bisa tetap menjadi garda terdepan bagi
kebersihan Kota Bima. “Dengan adanya kantor baru itupun, saya harap DKPP makin
meningkatkan kinerja,” pintanya.
Di waktu yang sama juga Qurais
menyerahkan sisa uang transportasi untuk sejumlah tenaga kontrak sebanyak Rp1
juta. Dana tersebut dilunasi setelah tenaga kontrak menerima sebanyak Rp1,4
juta. “Uang transportasi senilai Rp2,4 tidak dipotong. Namun karena musibah
yang menimpa anak saya dan berpengaruh pada aktifitas kedinasan saya, uang
tersebut baru bisa kami lunasi pada hari ini,” terangnya.
Ia juga meminta kepada tenaga
kontrak untuk terus bekerja dengan baik dan tanpa mengeluh. Karena sudah
menunjukan kinerja yang baik dan membanggakan, maka pemerintah menambah
penghasilan mereka menjadi Rp2,4 juta. (bnq)