Bima,
(SM).- Pertemuan tim
Badan Anggaran (Banggar) Eksekutif dengan tim Banggar Legislatif hendak ditunda
Ketua DPRD Kabupaten Bima H. Muchdar Arsyad menyusul kabar Asisten II Setda
Bima dalam keadaan sakit. Hal
tersebut disampaikan H.Muchdar Arsyad saat memimpin rapat paripurna penyampaian
PU fraksi-fraksi dewan atas
Raperda perubahan Perda nomor 4 tahun 2004 tentang pengelolaan Sarang Burung
Walet (SBW), Selasa kemarin.
“Saya
baru terima SMS dari Asisten II bahwa rapat tim Banggar eksekutif dengan tim
Banggar Legislatif besok (hari ini, red) ditunda. Karena yang bersangkutan sedang sakit,
berobat lanjut di luar daerah”, ucap
pimpinan rapat.
Keinginan untuk menunda
pertemuan tim Banggar tersebut menuai protes dari kalangan anggota DPRD
Kabupaten Bima. Ahmad, SP meminta pertemuan kedua tim Banggar tidak ditunda
lantaran satu orang tidak hadir. “Asisten II itu bukan Ketua Banggar Eksekutif. Jadi, saya minta agar
pertemuan tidak ditunda, tetap dilaksanakan”, pintanya.
Hal yang sama juga disampaikan M.Aminurllah. Ia meminta pada
pimpinan sidang agar tidak menunda rapat tersebut lantaran Asisten II tidak
hadir. “Ini sudah pertengahan tahun. Jangan karena Asisten II tidak ada, rapat
ditunda”, harapnya.
Pimpinan Rapat H. Muchdar
Arsyad menyela lagi awal statmennya tersebut. Ia bermaksud menyampaikan
demikian untuk menyampaikan kabar tentang kondisi Asisten II. “Bagaimana
selanjutnya, kita ada pertemuan besok,” kilahnya. (SM.06)