Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Polres Bima kembali Amankan Puluhan Dus Miras

06 Juni 2012 | Rabu, Juni 06, 2012 WIB Last Updated 2012-06-06T08:01:28Z

Bima, (SM).- Jajaran Polisi Resor Bima, Selasa dini hari sekitar pukul 02.00 Wita mengamankan sedikitnya 33 dus minuman keras (Miras) jenis Bir Bintang.

Kasat Narkoba AKP Sutriyanto mengatakan, Miras sebanyak 33 dus itu datang dari Dompu, hendak diantar ke Terminal Dara Kota Bima. Diduga miras tersebut milik Eja Yopi asal Dompu.
Kata dia, miras tersebut diangkut dengan menggunakan mobil Avanza dengan nomor Polisi W.1283 NJ yang dikemudikan Antonius Subhan (42) alias Muhammad Subhan, warga Jalan Bandeng Kelurahan Paruga Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima. “Miras itu sudah diamankan di Polres Bima bersama mobil dan sopirnya”, ujar Sutriyanto, yang ditemui di ruang kerjanya, Selasa (5/6) siang.
Antonius Subhan yang dikonfirmasi di ruang pemeriksaan Narkoba mengaku bahwa dirinya hanya bertugas mengantarkan miras itu atas perintah Eja Yopi dari Dompu. Miras dimaksud, dipindahkan dari sebuah mobil Pick Up di sekitar Terminal Dompu dini hari tadi (Selasa sekitar pukul 01.00 Wita). “Saya hanya kurir saja, disuruh antar ke Kota Bima tepatnya ke Terminal Dara karena di terminal sudah ada yang nunggu”, ujar Subhan.
Kata dia lagi, mobil yang gunakan itu merupakan mobil rental. Pada saat bongkar muat dari Pick Up ke mobil Avanza itu, dirinya sedang makan malam. Setelah makan dan kembali ke mobil terlihat tumpukan karung, setelah dibuka ternyata dus yang berisi Bir Bintang. “Saya karena cari uang dengan mobil rent car itu, tidak bisa menolak”, jawab M.Subhan.
Menurut Subhan, dirinya terpaksa mengangkut miras itu sebab pemiliknya mengaku siap bertanggungjawab apabila terjadi masalah di jalan. Itulah sebabnya, dirinya memberanikan diri mengangkut 33 dus miras ke Kota Bima. (SM.12)
×
Berita Terbaru Update