Bima, (SM).- Sedikitnya tiga fraksi di DPRD Kabupaten Bima
mengecam aksi coretan dinding ruangan Ketua DPRD
Kabupaten Bima H. Muchdar Arsyad oleh oknum massa dari tim Zaman Bersatu
beberapa waktu lalu.
Fraksi Dewan menilai aksi
yang dilakukan oknum warga tersebut merupakan bentuk pelecehan, baik terhadap Ketua DPRD maupun pelecehan secara kelembagaan. Untuk itu Fraksi Dewan meminta agar tindakan tersebut diusut tuntas.
Kecaman tersebut disampaikan
fraksi-fraksi dewan dalam Rapat Paripurna dengan pendapat Pemandangan
Umum (PU) Fraksi-fraksi Dewan tentang perubahan Perda nomor 4 tahun 2000
tentang pengelolaan Sarang Burung Walet (SBW), Selasa (5/6).
Juru Bicara (Jubir) Fraksi Karya Nurani (F-KAN), Ahmad Dahlan
menyampaikan, coretan yang dilakukan oknum yang tidak bertanggungjawab pada ruangan Ketua Dewan merupakan bentuk pelecehan terhadap unsur pimpinan dewan. Kata dia, bukan hanya pada pimpinan dewan saja, tetapi coretan tersebut secara tidak langsung wujud pelecehan
terhadap Lembaga DPRD secara kelembagaan.
“Kami minta penegak hukum agar tidak tinggal diam. Segera usut tuntas
tindakan pelesahani itu,” pintanya.
Senada dengan itu, Fraksi PBKPD melalui Jubirnya Sumardin dalam laporannya, menyayangkan aksi coretan terhadap ruangan Ketua DPRD
Kabupaten Bima. “Tindakan itu bentuk penghinaan”, ujarnya.
Menurut F-PBKPD, tindakan coretan tersebut merupakan
bentuk penghinaan terhadap pribadi Ketua DPRD serta penghinaan
secara kelembagaan DPRD Kabupaten Bima. “Kami minta agar aparat mengusut terus
hal itu”, pintanya.
Belajar dari pengalaman tersebut, lanjutnya, F-PBKPD
juga meminta agar ditempatkan khusus keamanan dari Sat Pol PP untuk melakukan
penjagaan terhadap fasilitas DPRD selama 24 jam dengan sistem protokel pengamanan asset negara.
Fraksi PAN melalui Jubirnya, Muhamad
Aminurllah menyampaikan keprihatinan fraksinya atas aksi coretan ruangan Ketua DPRD Kabupaten Bima. “Mari menjadi korektif bagi lembaga kita kedepan”, ucapnya. (SM.06)