Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Formasi CPNSD Menunggu Putusan Menpan

26 Oktober 2010 | Selasa, Oktober 26, 2010 WIB Last Updated 2010-10-26T15:12:58Z
Kota Bima, (SM).-  Kepastian rincian formasi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) Pemkot Bima, masih menunggu keputusan dari Mentri Pendayagunaan Aparatur Negara (MenPAN).
Asisten III Setda Kota Bima, Drs H Abubakar Haris, Selasa (26/10) pada sejumlah wartawan, di ruang kerjanya, mengatakan, jumlah dan jurusan dalam formasi tersebut, akan ditentukan langsung pihak Menpan. Namun sesuai usulan awal yang diserahkan pihaknya, jumlah CPNSD sesuai formasi sebanyak 194 orang, dengan dasar pengusulan sesuai dengan kebutuhan pegawai pada setiap jurusan. “Apakah jumlah formasi yang diusulkan diterima semua, tergantung pihak Menpan,“ jelasnya.
Terkait proses seleksi atau ujian yang akan dilakukan nanti, pihaknya sejak awal telah bekerja sama dengan salah satu Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di wilayah Surabaya. Bahkan kata A Bakar Haris, proses penandatanganan MoU Pemkot Bima dengan PTN Surabaya, direncanakan dilakukan. Dilain pihak, ujarnya, Gubernur NTB dalam rapat koordinsi terkait penerimaan CPNSD di masing-masing Kabupaten/Kota, mengisyaratkan agar dalam kerja sama pembuatan soal dan proses penilain dan sebagainya, bekerja sama dengan PTN di wilayah sendiri seperti Universitas Mataram.
Maksudnya, Gubernur ingin memberdayakan lembaga pendidikan di wilayah NTB, tanpa mengedepankan dan mendahulukan kerja sama dengan pihak lain di luar wilayah NTB. Tetapi, kata dia, untuk Kota Bima sendiri, sedari awal telah mnjalin hubungan kerja sama dengan pihak lain, dalam proses uji dan seleksi CPNSD dimaksud. Meskipun, secara formal belum ada penetapan apalagi MoU yang mengikat dengan PTN Surabaya.
Diakuinya pula, pada hakekatnya, Gubernur tidak bisa memaksakan untuk bkrja sama dengan Unram terkait pembuatan, pemeriksaan sola nantinya. Kata Abakar Haris, semuanya tentu berpulang dari kbijakan daerah masing-masing, tentang lembaga pndidikan mana yang dijadikan partner dan mitra kerja sama seleksi CPNSD tersebut.
Menyinggung PTN Unram, pihaknya puny penglaman kurang berksan ditahun terdahulu. Dimana, formasi awal yang di usulkan akhirnya berkurang. disebabkan standar kelulusan yang dipakai Unram dalam hal pemeriksaan sama sekali tidak ada toleransi, hingga merugikan daerah tertentu, termasuk Kota Bima. ia tidak menampik apa yang dilakukan Unram, adalah cara yang kredibel dan akuntabel, serta betul-betul mencari kualitas PNS yang mumpuni.
Namun dilain pihak telah merugikan salah satu daerah yang telah mendapat formasi. “Masa karena tidak memenuhi standar penilain hasil ujian, formasi harus hilang begitu saja. Padahal daerah tersebut, memerlukan tenaga ahli dibidang sesuai formasi dimaksud,“ timpalnya.     
Meski penentuan dan keputusan formasi CPNSD belum diterima pihaknya, sementara disatu sisi limit waktu semakin mepet di penghujung tahun 2010, malah diakuinya, menguntungkan Pemkot Bima dalam rangka menghindari segala bentuk percaloan yang menjamur saat proses seleksi CPNSD dimaksud. “Waktu yang mepet brimplikasi pada tertutupnya ruang lobi bagi calo terhadap proses CPNSD, “katanya. (SM.08)
×
Berita Terbaru Update