Kota Bima, (SM).- Merasa
nama baik dicemarkan, anggota panitia rehab dua lokal ruangan di SDN 07 Kota
Bima, Ruslan mengancam melapor kepala sekolah setempat ke polisi. Ancaman
tersebut dilakukan, karena dirinya merasa dirugikan dengan tudingan akan
dirinya yang membawa kabur uang rehab sebanyak Rp20-an juta.
Saat ditemui di kantor LBH Amanah
Kota Bima, Ruslan mengatakan, karena tidak melakukan seperti yang dituding
Kepala SDN 07 Kota Bima, hari ini (kemarin,red) dirinya akan membawa laporan
pencemaran nama baiknya ke pihak berwajib.
Ia menjelaskan, pada prinsipnya,
tudingan Kepala SDN 07 Kota Bima yang menyebutkan dirinya membawa kabur uang
dan tidak mengerjakan rehab dua lokal ruangan itu, tidak benar. Karena hari
Ahad (13/1) lalu, rehab bangunan itu sudah rampung. “Pekerjaannya sudah
selesai. Kenapa menuding saya yang tidak-tidak,” sorotnya, Kamis kemarin.
Ruslan mengaku, setelah menerima
uang untuk membeli bahan bangunan dari sekolah, tanggal 6 Januari lalu dua
lokal bangunan yang ingin direhab, dibongkar selama dua hari, yakni hari Ahad
dan Senin. Kemudian pada hari Jumat tanggal 11 Januari ia mulai melaksanakan pekerjaan
tersebut.
“Tenggang waktu mulai hari Senin
7 Januari sampai Kamis 10 Januari kita gunakan untuk cari tukang dan kuli
bangunan. Berlanjut pada hari Jumat sampai Ahad kemarin untuk merampungkan
pekerjaan,” jelasnya.
Mengenai pernyataan Kepala Sekolah
yang mengatakan dirinya tidak bisa dihubungi dan tidak pernah ada di rumah,
Ruslan juga membantahnya. Karena dirinya tidak ke mana-mana. “Rumah saya itu
ada di depan sekolah SDN 07 Kota Bima dan saya tetap ada di rumah. Tidak
mungkin mereka tidak melihat saya. Saya menilai sekolah tidak punya itikad baik
untuk menemui saya,” tegasnya. (bnq)