Dompu,
(SM).-
Konflik yang berkepanjangan dualisme kepengurusan DPD Gerindra Kabupaten Dompu
yang berlangsung beberapa bulan terakhir akhirnya selesai sudah, setelah
dipastikan bahwa bahwa Ir.Rustam Syahril ditetapkan sebagai Ketua DPD yang sah
melalui SK nomor 07-0785/Kpts/DPP-Gerindra/2011.
Perlu diketahui sebelumnya, internal
pengurus Gerindra di Kabupaten Dompu menuai konflik perebutan jabatan yang
melibatkan beberapa pihak yang mengklaim diri sebagai Ketua dan Sekretaris DPD
Gerindra yang sah, yakni H.Didi Wahyuddi SE yang sebelumnya sebagai Ketua
Parpol Merdeka pernah mengaku sebagai Ketua Gerindra, Drs.Dafit Parsan pun juga
mengaku hal yang sama. Kenyataanya justru terjawab saat ini bahwa Rustam lah
pengurus Gerindra yang sah.
Ketua Dewan Pembina Parpol Gerindra,
H.M.Saleh Ibrahim kepada sejumlah wartawan mengatakan, dengan lahirnya SK
kepengurusan Gerindra Dompu terbaru bernomor 07-0785 itu, dengan sendirinya SK
pengurus bernomor 05-0483/Kpts/DPP-Gerindra tahun 2011 tertanggal 12 Mei
2011 dicabut. “Tidak ada lagi persoalan di tingkat internal Gerindra
Dompu karena pengurus DPD yang sah yakni Rustam”, katanya.
Gerindra, katanya, saat ini tengah fokus
memikirkan persiapan menghadapi Pemilu Legislatif yang berlangsung pada bulan
April 2014 mendatang. Karena pihaknya ingin tampil sebagai Parpol yang mampu
meraih hati masyarakat Dompu dan ingin memperbaiki kesalahan yang pernah
terjadi pada masa Pemilu Legislatif tahun 2009 lalu. (SM.15)