Kota Bima, (SM).- Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota
Bima menggelar rapat koordinasi dengan delapan Bakal Calon (balon) Walikota dan
Wakil Walikota Bima tentang pemeriksaan kesehatan. Hadir pula Tim dokter dari
Ikatan Dokter Indonesia (IDI) NTB dr. Agus Pradoyo.
Ketua KPUD Kota Bima, Dra. Nurfarhaty, M.Si dalam sambutannya menjelaskan,
tahapan pemeriksaan kesehatan Calon Walikota dan Wawali Bima merupakan salah
satu syarat bagi seorang calon dari segi kesehatan jasmani dan rohani, oleh
karena itu salah satu tahapannya adalah pemeriksaan kesehatan yang dilakukan
Tim dokter yang memenuhi syarat.
Untuk kali ini, Tim Dokter yang akan memeriksa para calon ditunjuk oleh IDI
NTB, bersamaan pada Rumah Sakit (RS) Mataram, kenapa kemudian di RS Mataram,
alasannya sarana dan prasarana pendukung proses pemeriksaan di Bima tidak
mendukung. “Hal tersebut setelah dilakukan koordinasi dengan IDI Bima,”
katanya.
Berdasarkan hal tersebut, KPUD mendapatkan rekomendasi dari IDI Bima untuk
langsung di RS Mataram. “Jadwal pemeriksaan akan dilakukan mulai tanggal 15
sampai 19 Februari 2013,” akunya.
Sementara Tim dokter pemeriksa, dr. Agus Pradoyo menjelaskan, untuk
pemeriksaan tidak saja dilakukan pemeriksaan secara fisik, namun juga dilakukan
pemeriksaan psikis dan sosial para calon. “Dalam menjalankan pemeriksaan tidak
ada kata kong kalikong atau apapun tim dokter dengan salah satu calon. Tim
dokter akan tetap bekerja profesional sesuai aturan main,” tegasnya.
Berdasarkan UU 20 tahun 1992 tentang kesehatan, sehat adalah sehat secara
jasmani dan rohani, oleh karena itu kata Agus, pemeriksaan dilakukan tiga tahap
yaitu pemeriksaan untuk jasmani berkaitan dengan fisik, kemudian jiwa dan
penyakit sosial.
Untuk pemeriksaan fisik, diataranya pemeriksaan jantung, pembuluh darah,
penyakit dalam, ortopeddi atau tulah, bedah umum, panca indera dan USG.
Sementara untuk penyakit jiwa menyangkut kondisi psikis orang yang akan
diperiksa, termasuk intelegenci dan kepribadian. (dd)