Dompu, (SM).- Satu –
persatu anggota DPRD Dompu yang pindah partai mulai terkuak. Sebelumnya Jauhar
Arifin anggota dewan dari partai politik (Parpol) BARNAS yang disorot karena
pindah ke partai PKB.
Kini giliran Jaharuddin anggota dewan dari PKNU yang
dikabarkan telah pindah ke Parpol Golkar. Keberadaan Jaharuddin di Golkar
terungkap setelah muncul pernyataan Ketua DPC PKB Dompu M.Amin S.Pd pada media
ini edisi Sabtu lalu.
Sekretaris Golkar, Sunandar SE, yang ditemui Senin
(4/3) membenarkan bahwa Jaharuddin sudah resmi pindah ke Parpol Golkar.
“Jaharuddin sudah masuk ke partai Golkar,” katanya.
Saat melamar di partai yang berlambang pohon beringin itu,
Jaharuddin menyertakan dengan surat
pengunduran diri dari anggota Parpol PKNU karena partainya tak lolos dalam
peserta Pemilu 2014 mendatang. “Kami terima di Golkar karena dia sudah
mengundurkan diri di PKNU tertanggal 10 Februari 2013 dan surat pengunduran
dirinya dipegang oleh ketua DPD II Golkar Drs.Syafrin AM, M.Ap,” tegasnya.
Malah, Jaharuddin saat ini diangkat sebagai
Sekretaris Komesaris (PK) Kecamatan Pajo yang ditetapkan pada Muscam pada
17 Februari lalu di Kecamatan Pajo. ‘’Disamping itu kami sudah
menerbitkan kartu anggota (KTA) Jaharuddin sebagai anggota partai Golkar,“
“jelasnya.
Karena demikian, Sunandar menyarankan agar Jaharuddin
menarik diri dari anggota DPRD Dompu utusan PKNU dan konsen ke Golkar.
Sikap ini bagian dari etika berpolitik dan menghormati tata tertib (Tatib) DPRD
yang tidak memperbolehkan anggota dewan pindah Parpol. “Kalau sudah masuk
Golkar, dia tak berhak lagi mewakili PKNU di DPRD. Ini etika politik yang harus
dijunjung tinggi,” tandasnya.
Katanya, jika Jaharuddin masih duduk di kursi dewan
utusan PKNU. Tidak menutup kemungkinan masyarakat akan melaporkan tindakannya
ke aparat penegak hukum karena dia masih menerima gazi dan
fasilitas dewan yang bukan lagi menjadi haknya. “Sekarang pilih, apakah
tetap terima gazi buta atau dilaporkan oleh masyarakat ke Kejaksaan,”
ancamnya.
Sunandar kembali menegaskan, Golkar merupakan partai besar
yang tidak menginginkan anggota partainya bersikap tidak konsisten. Akan
tetapi, Parpol tersebut selalu berprinsip pada mekanisme partai. ‘’Golkar tidak
mengenal abu- abu. Harus tunjukan hitam dan putihnya,” cetusnya.
Lebih jauh, Bada Kehormatan (BK) DPRD segera mengambil
sikap konkret terkait keberadaan anggota dewan yang pindah partai. Sebab
tindakan itu bertentangan dengan kode etik dewan. Apalagi dalam
amanat undang – undang salah satu syarat pergantian antara waktu (PAW) anggota
dewan karena pindah partai.
Sementara anggota DPRD Dompu utusan PKNU Jaharuddin
membenarkan dirinya sudah pindah partai dari PKNU ke Golkar dan menduduki
jabatan sekretaris PK Pajo. “Saya juga mengundurkan diri dari PKNU,” katanya.
Menyinggung soal saran Sekretaris Golkar agar dirinya
mengundurkan diri dari anggota dewan, dia nampak gagu menjawab
pertanyaan wartawan. ‘’Gimana bisa pengunduran diri, kan gubernur urusannya,’’katanya seraya
menolak memberikan pernyataan lebih jauh. (dym)