Kota
Bima,(SM).- Instentif untuk sejumlah
dokter yang menjadi Pegawai Tidak Tetap (PTT) di RSUD Bima dan RSUD Sanolo
untuk bulan ini, tak kunjung keluar. Uang sekitar Rp1,3 juta itu hingga kini
masih terus dinanti pencairannya. Kondisi seperti bulan ini pun telah terjadi
pada bulan-bulan sebelumnya. Namun, untuk awal tahun ini yang paling terlambat.
Seorang
dokter yang tak ingin disebutkan namanya mengungkapkan, insentif
untuk PTT semakin lama makin terlambat. Bulan ini saja, hingga memasuki
tanggal 20-an, uang tersebut tak kunjung diserahkan ke dokter yang
menjadi PTT di dua RSUD Kabupaten Bima itu. “Ini sudah tanggal berapa, insentif
kita tak cair juga,” keluhnya Sabtu lalu.
Kata
dia, keterlambatan seperti itu tak hanya terjadi di bulan ini, hanya saja bulan
sekarang yang paling lama dari sebelumnya. “Sudah beberapa bulan terakhir ini
memang terlambat. Biasanya juga bulan-bulan kemarin kita terima tanggal
belasan,” ungkapnya.
Ia
mengaku tak tahu pasti kenapa insentif PTT tersebut tak kunjung dicairkan oleh
bendahara daerah, padahal uang itu juga sangat dibutuhkan. “Yang hanya bisa
lakukan sekarang ya menunggu saja sampai uang itu keluar,” katanya.
Ia
menambahkan, jumlah dokter yang menjadi pegawai tidak tetap di RSUD Bima sebanyak
tiga orang. Kemudian ditambah lagi dengan dokter yang sama bertugas di RSUD
Sanolo sebanyak tiga orang.
Di
tempat berbeda, Humas RSUD Bima, dr. H. Sucipto mengaku keterlambatan
pembayaran insentif untuk dokter PTT karena pergantian bendahara. Dan itu tak
hanya berlaku untuk dokter yang dimaksud, tapi juga seluruh karyawan RSUD Bima.
“Biasa kalau awal tahun seperti ini, selalu terjadi keterlambatan pembayaran,”
ujarnya di temui di halaman RSUD Bima Senin kemarin.
Ia
melanjutnya, pembayaran insentif untuk dokter PTT bukan di bendahara RSUD Bima,
melainkan bendahara Pemerintah daerah Kabupaten Bima.
Direktur
RSUD Bima, dr. H. Ali yang dimintai tanggapan juga memberikan jawaban yang
sama. Namun dirinya mempertanyakan kenapa dokter PTT tidak lebih awal menanyakan
permasalahan tersebut pada dirinya selaku atasan. (BNQ)