Kota Bima, (SM).- Masalah protes warga Kelurahan Kolo terkait
adanya diskriminasi warga penerima bantuan dana bagi pengusahan bakulan dan
nelayan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bima melalui kelurahan telah diselesaikan
dan Lurah telah diinstruksikan untuk menyerahkan sisa dana bantuan kepada
warga. Demikian disampaikan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan
Kelurahan (BPMPK) Kota Bima, Drs. M Farid, M.Si.
Farid yang ditemui
di kantornya mengaku, pasca aksi protes warga sebelumnya, Lurah Kolo telah
dipanggil untuk dimintai klarifikasi terhadap persoalan yang muncul, dari
keterangan lurah sebenarnya tidak ada masalah terhadap dana bantuan
dipersoalkan oleh warga, hanya saja terjadi miskomunikasi dari lurah tentang
prosedur pembagian sisa anggaran bantuan yang ada.
Diakui oleh
Lurahpun, mengenai sisa anggaran bantuan yang belum diserahkan masih ada dalam
rekening kelurahan. Oleh karena demikian diakui Farid, pihaknya telah langsung
mengintruksikan kepada Lurah untuk segera membagikan sisa dana bantuan dimaksud
sesuai nama warga penerima yang tertuang didalam proposal sebelumnya.
Mengenai jumlah
anggarannya, yaitu sebesar Rp 30 juta, dibagi masing-masing kelompok usaha,
dari usaha bakulan, nelayan dan usaha lainnya. Adanya protes jumlah dana yang
dibagikan yang berfariatif, menurut Farid itu bukan menjadi masalah, karena
memang setiap kelompok mendapatkan bantuan yang jumlahnya memang berbeda sesuai
yang tertuang dalam proposal.
Hanya saja, memang
dari anggaran Rp 30 juta tidak seluruhnya dibagikan, 10 persen diperuntukan
untuk pembiayaan administrasi, jadi yang direalisasikan hanya Rp27 juta dari
total anggaran yang diserahkan. “Itupun sudah sesuai petunjuk tehnis dalam
penggunaan uang dimaksud,” sebutnya.
Lanjut Farid,
anggaran bantuan yang bermasalah, sumbernya dari APBD I, jadi petunjuk tehnis
sesuai dari Pemerintah Propinsi, proses sampai kemudian anggaran tersebut
terealisasi adalah berdasarkan pengajuan proposal oleh kelurahan melalui Pemkot
Bima sebelumnya. (dd)