Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Ada Tujuh Kasus Korupsi di Kejaksaan

16 Februari 2013 | Sabtu, Februari 16, 2013 WIB Last Updated 2013-02-16T03:50:25Z


Bima, (SM).- Hingga saat ini masih ada tujuh kasus dugaan korupsi yang tengah ditangani Kejaksaan Negeri Raba Bima. Empat kasus diantaranya diperkirakan mampu dituntaskan untuk disidangkan pada tahun ini.

Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Raba Bima, Eca Mariartha, yang dikonfirmasi mengatakan, ketujuh kasus dimaksud diantaranya, kasus dugaan korupsi proyek sumur bor pada Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan Kabupaten Bima dengan tersangka M.Tayeb yang dijadikan dalam dua berkas, kasus dana KF di SKB Bolo.
Kemudian kasus pengadaan pupuk nutrisi dengan tersangka, Khairil, kasus proyek DAK tahun 2006 pada Dinas Dikpora Kota Bima dengan tersangka, H.Sulaiman Hamzah, kasus korupsi eks bendahara UPT Dinas Dikpora Belo dan kasus dana PKPM di Kecamatan Lambu.
Diantara kasus tersebut, jelasnya, ada dua kasus dari proses penyelidikan dan penyidikan Kepolisian, yaitu kasus eks bendahara UPT Dinas Dikpora Belo dengan tersangka Syafrudin dan kasus dana PKPM dengan tersangka, Faridah Ibrahim.
Untuk kasus pengadaan pupuk nutrisi, kata dia, saat ini pihaknya masih melakukan koordinasi dengan BPK perwakilan Mataram kaitan dengan perhitungan kerugian negara, begitu pula dengan kasus DAK 2006.
Empat kasus yang kemungkinan besar dapat dituntaskan pada tahun 2013 ini, yakni kasus pengadaan pupuk nutrisi, kasus proyek DAK 2006, kasus eks bendahara UPT Dinas Dikpora Belo dan kasus dana PKPM Kecamatan Lambu. (ima)   
×
Berita Terbaru Update