Bima, (SM).- Hingga saat ini
masih ada tujuh kasus dugaan korupsi yang tengah ditangani Kejaksaan Negeri
Raba Bima. Empat kasus diantaranya diperkirakan mampu dituntaskan untuk
disidangkan pada tahun ini.
Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Raba Bima,
Eca Mariartha, yang dikonfirmasi mengatakan, ketujuh kasus dimaksud
diantaranya, kasus dugaan korupsi proyek sumur bor pada Dinas Pertanian dan
Tanaman Pangan Kabupaten Bima dengan tersangka M.Tayeb yang dijadikan dalam dua
berkas, kasus dana KF di SKB Bolo.
Kemudian kasus pengadaan pupuk nutrisi
dengan tersangka, Khairil, kasus proyek DAK tahun 2006 pada Dinas Dikpora Kota
Bima dengan tersangka, H.Sulaiman Hamzah, kasus korupsi eks bendahara UPT Dinas
Dikpora Belo dan kasus dana PKPM di Kecamatan Lambu.
Diantara kasus tersebut, jelasnya, ada
dua kasus dari proses penyelidikan dan penyidikan Kepolisian, yaitu kasus eks
bendahara UPT Dinas Dikpora Belo dengan tersangka Syafrudin dan kasus dana PKPM
dengan tersangka, Faridah Ibrahim.
Untuk kasus pengadaan pupuk nutrisi,
kata dia, saat ini pihaknya masih melakukan koordinasi dengan BPK perwakilan
Mataram kaitan dengan perhitungan kerugian negara, begitu pula dengan kasus DAK
2006.
Empat kasus yang kemungkinan besar
dapat dituntaskan pada tahun 2013 ini, yakni kasus pengadaan pupuk nutrisi,
kasus proyek DAK 2006, kasus eks bendahara UPT Dinas Dikpora Belo dan kasus
dana PKPM Kecamatan Lambu. (ima)