Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Pelaku Pelecehan Siswi Kolo jadi Tersangka

07 Maret 2013 | Kamis, Maret 07, 2013 WIB Last Updated 2013-03-07T01:42:59Z

Kota Bima, (SM).- Pelaku pelecehan seksual siswi SD asal Kelurahan Kolo, Ms (19) ditetapkan jadi tersangka.  Pelaku kini resmi menjadi tahanan polisi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Seperti dilansir koran ini edisi, Rabu (6/3), pelaku yang diduga pelaku pelecehan seksual terhadap siswa SD oleh warga Kelurahan Kolo, Kecamatan Asakota, Kota Bima, bahkan sempat akan dihakimi warga,untungnya kemudian berhasil diamankan oleh petugas Linmas dan Polisi ke kantor Kelurahan.
Kapolres Bima-Kota, AKBP Kumbul KS, Sik dikonfirmasi mengatakan, pelaku kini resmi ditahan dan jadi tersangka, berdasarkan hasil pemeriksaan pelaku sebelumnya memanggil tiga siswi SD juga merupakan tetangganya yang saat itu bersekolah.
Pelaku kemudian mengiming-imingi korban dengan dibelikan salome, saat itulah kemudian pelaku memasukan tangannya kedalam kemaluan korban kemudian berbuat tidak senonoh kepada korban. Dari keterangannya kejadian dilakukan pada Tanggal 3 Maret 2013.
Pelaku dijerat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 pasal 81 Tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman diatas 15 tahun. Karena pelaku diduga melakukan bujuk rayu kemudian melakukan pelecehan seksual terhadap anak masih dibawah umur. (dd)
×
Berita Terbaru Update