Bima, (SM).-
Wacana munculnya jabatan Wakil Bupati Bima kian hangat, salah satu partai
pengusung Golkar mulai mewacanakannya, termasuk berbicara dengan partai koalisi
lainnya. Namun Golkar membantaH wajib adanya jabatan wakil, karena itu adalah
hak prerogrative Bupati.
Dikonfirmasi SM, Ahad (19/1)
Sekretaris DPD Golkar Kabupaten Bima, Ir Suryadin membantah partainya ngotot
harus adanya jabatan wakil Bupati nantinya. Menurut Suryadin, itu semua
tergantung dari Plt Bupati saat ini Drs H Syafruddin, apakah menghendaki adanya
wakil atau tidak. ”Itukan hak prerogratif Plt Bupati dan diatur konstitusi,”
terangnya.
Kata Suryadin, pihaknya sudah melakukan
konsultasi dengan Plt Bupati, berdasarkan pertemuan tersebut Plt Bupati meminta
menunggu 44 hari wafatnya almarhum Bupati Bima baru akan membahasnya. ”Kita
tidak mau melangkahi instruksi dari Plt Bupati,” katanya sembari mengatakan, kalaupun
dibutuhkan partai siap menindaklanjuti dan kalaupun tidak itu tergantung Plt
Bupati nantinya dan partai pengusung membahasnya lebih lanjut.
Menurut Golkar perlukah ada wakil?
Iya, karena banyak agenda yang harus dilaksanakan menghadapi pemilu dan agenda
lainnya, dan itu tergantung sangat pada Plt Bupati karena kita tetap menghormati
institusi, “kalau wakil dibutuhkan kita siap, kalau tidak butuh tentu kita
tidak bisa bersikap. Kita tetap hormati sikap Plt Bupati,” ujarnya.
Namun untuk diketahui pula, bahwa
jabatan pimpinan daerah saat ini, masih merupakan paket yang diusung partai koalisi
termasuk Golkar di dalamnya. Sementara pada partai koalisi kata Suryadin, belum
dibahas secara serius, masih pada perbincangan kecil saja, termasuk bersama
petinggi PBB dan lainnya.
Beberapa petinggi partai koalisi
sampai berita dilansir belum dapat dimintai keterangan, Ketua PDK Kabupaten
Bima M.Ntasir maupun Ketua PBB Ahmad SP. (10.07)