Bima, (SM).- Kasus
pencurian hand phone berbagai merk di wilayah hukum Polsek
Sape Januari 2012 lalu yang melibatkan Dominggus Dendo alias
Domin asal Sumba Barat-NTT, baru dilimpahkan Polsek Sape ke
Kejaksaan Negeri Raba Bima karena telah di-P21
Kapolsek Sape AKP Taufik melalui Bripka
Mashuri, mengatakan, penyerahan tersangka Dominggos
Dendo dan berkas perkara kasus pencurian Hand Phone di Kejaksaan
Negeri Raba Bima dilakukan Rabu (6/3. Selain menyerahkann tersangka, pihaknya
juga menyerahkan barang bukti berupa empat unit HP berbagai merek dan
uang sebesar Rp176 ribu, sedangkan sisa uang yang dilaporkan hilang,
digunakan pelaku selama melarikan diri.
Kasus pencurian tersebut terjadi pada 14 Januari 2012
silam sekitar pukul 03.30 wita di Desa Bugis Kecamatan Sape. Pelaku
ditangkap di Sumbawa dua hari setelah kejadian, saat hendak menyebrang ke Lombok. “Pelaku kami serahkan di kejaksaan untuk
mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tandasnya. (war)