Kota Bima, (SM).- Kepala
MTsN Raba Drs. H. Hasan kini sudah tak lagi menjabat sebagai Kepala Sekolah
setempat. Karena diduga telah menyalahgunakan anggaran program sekolah
setempat, pria berbadan subur tersebut kini telah dikembalikan menjadi guru
biasa.
Kepala Kementrian Agama (Kemenag) Kota Bima, Drs. H.
Syahrir, M.Si yang dihubungi Senin kemarin mengakui kabar tersebut. Kata dia,
berdasarkan peraturan Mendiknas nomor 28 tahun 2010 tentang penugasan guru
sebagai Kepala Sekolah, ditegaskan bahwa Kepala Sekolah itu marupakan tugas
tambahan dari seorang guru. Karena tugas intinya seorang guru itu mendidik,
mengajar, mengevaluasi dan membimbing siswa. “Iya benar jika H. Hasan sudah
kami tarik kembali jadi guru dan sekarang mengajar di MAN 1 Kota Bima,” ujarnya.
Ia membantah jika H. Hasan dicopot dari jabatannya sebagai
Kepala Sekolah. Karena sepemahamannya, Kepala Sekolah itu bukanlah jabatan,
yang berbeda dengan pejabat struktural. “Itu bukan dicopot, tapi dikembalikan
tugasnya menjadi guru biasa,” katanya.
Ditanya apakah tidak ada kaitannya dengan persoalan dugaan
penyalahgunaan anggaran untuk program sekolah yang dilakukan beberapa tahun
lalu? H. Syahrir enggan menjawabnya. Ia hanya mengaku ini dikembalikannya H.
Hasan menjadi guru biasa untuk diselamatkan dari sorotan publik. “Kami hanya
menyelamatkan nama baik beliau (H. Hasan, red) saja,” terangnya. (bnq)