Dompu, (SM).-
Anjloknya harga gabah yang mencapai Rp280.000/kwintal, membuat sejumlah pihak
merasa prihatin terhadap nasib para petani. Diantaranya Ketua Forum Petani
(Fortani) Dompu Ir. Muttakun. Dia secara tegas mendesak Pemda Dompu agar segera
meyikapi secara serius persoalan yang dihadapi para petani gabah di Dompu
khususnya.
Muttakun menjelaskan, dalam Instruksi Presiden (Inpres)
nomor 03 tahun 2012 memerintahkan kepada Bulog untuk turun membeli padi padi
petani. Namun dari keluhan yang muncul ditengah petani, yang membeli padi
mereka dengan harga rendah justru para tengkulak nakal.
Para tengkulak terindikasi menggunakan berbagai upaya agar
petani mau menjual gabahnya dengan harga murah. Sejauh ini para petani katanya,
masih menunggu peran Bulog untuk membeli gabah mereka. ‘’Bulog harus turun
membeli gabah dan kalau sampai saat ini Bulog belum membeli, sikap lembaga itu
dapat dipertanyakan,’’tegasnya.
Pemda Dompu, kata Muttakun, dapat memanggil pihak Bilog
guna melakukan klarifikasi terkait turunnya harga gabah serta mengambil langkah
–langkah solutif agar kondisi harga gabah kembali stabil. ‘’Bila
perlu Bupati meminta Bulog agar membeli gabah petani Dompu
untuk program Raskin di wilayah ini dan menolak beras Raskin yang di
datangkan dari luar,’’ujarnya.
Disamping itu, dinas/instansi terkait diantaranya Dinas
Pertanian lebih memperketat pengawasan terhadap sikap tengkulak yang
memainkan harga.
Sementara Wakil Ketua DPRD Dompu Iwan Kurniawan SE, M.Ap
yang dihubungi mengatakan, merosotnya harga gabah petani saat ini merupakan
masalah yang sangat penting dan perlu mendapatkan penanganan segera. ‘’
Turunnya harga gabah merupakan masalah yang sangat krusial,’’tegasnya.
Pemerintah perlu mengambil trobosan yang tepat di dalam
menanggulangi masalah harga gabah. ‘’Bupati punya peran untuk memanggil
berbagai pihak yang punya korelasi dengan penanganan harga gabah,’’tuturnya.
Bila tidak segera diatasi, masalah ini akan menjadi potensi
gejolak sosial khususnya dikalangan petani. Karena demikian harus ada upaya
nyata dari pemerintah untuk menstabilkan kembali harga gabah. (dym)