Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Polres Dompu Amankan 20 Dus Arak Tuban

29 Mei 2012 | Selasa, Mei 29, 2012 WIB Last Updated 2012-05-29T11:37:14Z

Dompu, (SM).- Aparat Polres Dompu berhasil mengamankan sedikitnya 20 dus Minuman Keras (Miras) jenis arak tuban, Minggu (27/5). Penangkap barang haram tersebut  dilakukan sekitar pukul 16.00 Wita dari dalam Bus Malam jurusan Bima – Jakarta.

Kasat Reskrim Narkoba, Iptu I Nyoman Putu Karsa yang dikonfirmasi Senin (28/7) mengatakan, keberadaan Miras dari dalam Bus Rasa Sayang diketahui dari informasi warga. Setibanya di Dompu, aparat kepolisian menyetopkan angkutan umum tersebut serta menggerebeknya. Dari dalam mobil petugas menemukan  barang bukti (BB) yakni 20 dos  arak tuban. “Saat digeledah, kami menemukan 20 dos miras yang dibungkus pake karung,” terangnya.
Dari situ diketahui, pemilik miras berinisial RM (39) sopir Bus itu sediri. Rencanannya, Miras ini akan dibawa ke Bima untuk dijual. Kini BB Miras telah diamankan  di ruangan Sat Narkoba Polres Dompu. Sedangkan pelaku masih diperiksa. “Pelaku tidak kami tahan, tapi wajib lapor,” pungkasnya.
Kembali I Nyoman menjelaskan, sebelumnya pihanya berhasil mengamankan  19 dos  Miras jenis bir bitang dan arak  yang hendak diselundupkan ke wilayah Kore, Kecamatan Sanggar Kabupaten Bima, dalam  operasi rutin.
Bahkan pada Bulan Pebruari lalu, pihaknya menangkap dua orang pemakai ganja dari lokasi yang berbeda. MR (20) warga  Kelurahan Potu, Kecamatan Dompu. Dia ditangkap di kediamannya saat mengisap ganja. Sedangkan Sb (21) warga Kabupaten Sumbawa ditangkap polisi saat mengisap ganja di  tanjakan nanga tumpu, Kecamatan Manggelewa. Berkasu kasus keduanya telah dilimpahkan ke Kejaksaan Dompu atau P21.
Gencarnya operasi polisi, dalam rangka  menertibkan penyakit sosial yang mencoba menjangkiti masyarakat Dompu. Pihaknya berharap adanya dukungan masyarakat melalui informasi yang akurat sehingga memberikan kemudahan kepolisian dalam menjalankan tugasnya. (SM.15)
×
Berita Terbaru Update