Dompu,
(SM).- Kabag Hukum Setda Dompu, Kharuddin SH, Senin
(25/5) mengatakan, selama ini tim pengawas Beras Rakyat
Miskin (Raskin) tidak berjalan optimal sesuai dengan yang diharapkan dalam
program tersebut. ‘’Memang tidak jalan. Fakta ini terungkap saat rapat
Koordinasi (Rakor) membahas pencairan Raskin tahun 2013,’’tuturnya.
Pantauan langsung wartawan mengikuti Rakor ini, nampak kebingunan
diantara para pejabat terkait munculnya nama mereka dalam tim pengawas di
tingkat Kabupaten dan Kecamatan. Ini mendakan jika mereka selama ini tidak pernah
melaksanakan peran pengawasan. Padahal keberadaan mereka sudah diterlegitimasi
dalam SK Bupati.
Kembali Khaeruddin menjelaskan, program Raskin acap kali menimbulkan
masalah hukum yang merembet pada gejolak sosial kemasyarakatan di
desa/kelurahan. Karenan demikian, pemerintah perlu mengambil langkah
prevenentif dalam meminimalisir persoalan karena penyaluran Raskin yang
tidak sesuai prosedur. ‘’Peran tim pengawas Kabupaten dan Kecamatan untuk
mengatasi masalah seperti ini,’’katanya.
Menurutnya, dalam program Raskin ada beberapa aspek hukum yang harus
ditaati diantaranya, tepat waktu, tepat sasaran dan tepat biaya. (dym)