Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Kasus Nutrisi Tinggal Pemanggilan Tahap II

27 September 2012 | Kamis, September 27, 2012 WIB Last Updated 2012-09-27T06:41:35Z
Bima, (SM).- Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Raba Bima, I Made Eca Mariartha mengatakan, penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan pupuk Nutrisi APBD Kota Bima tahun 2007 tinggal pemanggilan tahap II alias pemanggilan tersangka.
Kata dia, saat ini berkas perkara sudah lengkap dan siap dilimpahkan ke Pengadilan untuk disidangkan. “Kita masih menunggu pak Kejari pulang tugas luar daerah,” ujarnya. 
Tersangka dalam kasus korupsi yang diduga merugikan negara senilai Rp700 juta tersebut adalah mantan anggota DPRD Kota Bima periode lalu, Khairil. Hingga saat ini tersangka masih keliaran, dibanding tersangka kasus lain yang sudah mendekam di penjara.
Untuk kasus dugaan korupsi APBD Kota Bima tahun 2007 senilai Rp5,1 milyar dengan tersangka mantan Kepala BPKD HM Yusuf, kata Eca, pihaknya masih menunggu laporan hasil audit investigasi dari BPKP perwakilan Mataram. “Kita sudah koordinasikan,” katanya.
Menurut Eca, informasi yang diperoleh pihaknya dari BPKP bahwa audit investigasi untuk menentukan jumlah kerugian negara dalam kasus dimaksud sudah ada. Hanya saja, pihak BPKP, masih konsultasikan lagi dengan Biro Hukum BPKP.
Sejumlah kasus dugaan korupsi lainnya, sebut Eca, seperti kasus kopi tambora, kasus Keaksaraan Fungsional (KF) di SKB Bolo, kasus sumur bor di Kecamatan Sape serta kasus DAK Pendidikan tahun 2007 pada Dinas Dikpora Kota Bima masih dalam tahap pendalaman. (SM.06)
×
Berita Terbaru Update