Bima, (SM).- Kepala Bidang (Kabid) Dikmen Dinas Dikpora Kabupaten Bima, Amiruddin
memastikan ijin operasional SMK Amanah Desa Woro Kecamatan Madapangga bisa saja
dicabut oleh Dinas Dikpora Kabupaten Bima, jika sekolah tersebut tidak mampu
menyelesaikan pekerjaan RKB dalam waktu dekat.
Sekolah
setempat terbelit persoalan yang berawal dari adanya proyek RKB dua lokal,
namun pengelola sekolah setempat mengerjakan dengan pembangunan 3 lokal RKB
baru. Tetapi hingga sekarang, belum sanggup dituntaskan.
Belakangan,
lanjut dia, sekolah setempat kembali mendapatkan alokasi dana untuk pembangunan
2 lokal RKB. Lantaran belum sanggup tuntaskan pekerjaan 2 lokal RKB awal
sehingga muncul ansumsi dapat mengganggu pelaksanaan RKB.
“Kita
sudah tinjau langsung ke lokasi dan kita melihat faktanya bahwa pembangunan RKB
belum tuntas. Tetapi ada pernyataan kesanggupan dari Kepala Sekolah untuk
menyelesaikan proyek tersebut dalam waktu dekat,” tuturnya.
Sebenarnya
persoalan di SMK Amanah Desa Woro tersebut tidak ada kaitan secara langsung
dengan manajemen operasional sekolah. Persoalan awal karena proyek RKB yang
belum sanggup dituntaskan sehingga diansumsikan mengganggu pelaksanaan KBM. (ima)