Bima, (SM).-
Abdulmanan M.Ali Warga Desa Kowo Kecamatan Sape Kabupaten Bima diciduk apara
kepolisian karena diduga menggauli istri tetangganya Selasa (26/2) pukul 01.00
Wita dini hari. Hingga kini pelaku ditahan di Polres Bima Kota
untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Liputan Suara Mandiri, ratusan warga Desa Kowo mendatangi
Polsek Sape ingin menghakimi pelaku, namun niat warga tidak kesampaian karena
anggota polsek Sape lebih dulu bersiaga mengatisipasinya. Sejak hariu itu juga,
Polsek Sape langsung menyerahkan pelaku ke Polresta Bima Kota untuk menghindari
amukan masa. Sementara ibu-ibu, meminta pada aparat penegak hukum untuk menyunat
pelaku agar tidak bisa lagi mengganggu isteri orang lagi. Warga juga bertharap
pelaku dihukum berat.
Korban, FI yang ditemui Suara Mandiri di Polsek Sape
mengaku, digagi oleh Abdul Manan pada Selasa (26/2) pukul 01.00 Wita dini hari.
Pada malam itu dirinya sedang tidur nyenyak bersama anaknya di rumah di
Kampung Tengge Desa Kowo. Kata dia, kebetulan pada sa’at itu suaminya menginap
di gunung menjaga tanaman, tiba-tiba Abdul Manan naik lewat pintu belakang dan
langsung di tempat tidur.
“Saat itu pula pelaku langsung menutup mulut saya. Saya
sempat melawan tapi tidak bisa karena mulut sudah disumbat dengan kain. Dia
mencekik lehernya saya sambil menyobek celana, hingga saya tidak bisa berbuat
apa-apa. Kemudian melampiaskan nafsu setannya,” kisah FI sembari mengatakan,
keesokan hari, dirinya langsung melaporkan pada Kepala Desa namun baru
dipanggil setelah lima
hari hari kejadian.
Wakapolsek Sape, IPTU INY membenarkan adanya kejadian
tersebut. Pelakunya sudah limpahkan ke Polresta Bima untuk mempertanggungjawabkan
perbuatannya. karena yang mempunyai wewenang memeriksa ada di Polresta Bima Kota. (war)