Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Gauli Istri Tetangga, Warga Kowo Diciduk Polisi

06 Maret 2013 | Rabu, Maret 06, 2013 WIB Last Updated 2013-03-07T01:56:46Z

Bima, (SM).- Abdulmanan M.Ali Warga Desa Kowo Kecamatan Sape Kabupaten Bima diciduk apara kepolisian karena diduga menggauli istri tetangganya Selasa (26/2) pukul 01.00 Wita dini hari. Hingga kini pelaku ditahan di Polres   Bima Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Liputan Suara Mandiri, ratusan warga Desa Kowo mendatangi Polsek Sape ingin menghakimi pelaku, namun niat warga tidak kesampaian karena anggota polsek Sape lebih dulu bersiaga mengatisipasinya. Sejak hariu itu juga, Polsek Sape langsung menyerahkan pelaku ke Polresta Bima Kota untuk menghindari amukan masa. Sementara ibu-ibu, meminta pada aparat penegak hukum untuk menyunat pelaku agar tidak bisa lagi mengganggu isteri orang lagi. Warga juga bertharap pelaku dihukum berat.
Korban, FI yang ditemui Suara Mandiri di Polsek Sape mengaku, digagi oleh Abdul Manan pada Selasa (26/2) pukul 01.00 Wita dini hari. Pada malam itu dirinya sedang tidur nyenyak bersama anaknya di rumah di Kampung Tengge Desa Kowo. Kata dia, kebetulan pada sa’at itu suaminya menginap di gunung menjaga tanaman, tiba-tiba Abdul Manan naik lewat pintu belakang dan langsung di tempat tidur.
“Saat itu pula pelaku langsung menutup mulut saya. Saya sempat melawan tapi tidak bisa karena mulut sudah disumbat dengan kain. Dia mencekik lehernya saya sambil menyobek celana, hingga saya tidak bisa berbuat apa-apa. Kemudian melampiaskan nafsu setannya,” kisah FI sembari mengatakan, keesokan hari, dirinya langsung melaporkan pada Kepala Desa namun baru dipanggil setelah lima hari hari kejadian.
Wakapolsek Sape, IPTU INY membenarkan adanya kejadian tersebut. Pelakunya sudah limpahkan ke Polresta Bima untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. karena yang mempunyai wewenang memeriksa ada di Polresta Bima Kota. (war)
×
Berita Terbaru Update