Bima, (SM).– Berdasarkan hasil pemeriksaan
secara medis yang dilakukan Pusat Kesehatan Masyarakat (PKM) Bolo terhadap
jasad Mahlan, S.Sos (alm), warga Desa Rato Kecamatan Bolo yang meninggal pada
16 Februari 2013 bukan karena bunuh diri. Demikian ditegaskan Kepala PKM Bolo,
dr. Yulian Averos saat dikonfirmasi wartawan di meja kerjanya, Kamis (28/2).
Dijelaskannya,
hasil pemeriksaan medis setelah jasad koran dibawa pihak kelurga di PKM Bolo
sesaat setelah meninggal dunia di kediamannya untuk membuktikan kalau pasien
sudah tidak bernyawa lagi dengan tanda-tanda vitalnya, reaksi pupil negatif,
nadi negatif, tekanan darah negatif, gerakan dinding dada tidak bernapas negatif,
sehingga saat pasien dibawa pihak keluarga di sudah lebih dahulu menghembuskan
nafas terakhirnya.
Kata dia,
karena pasien dirumorkan meninggal akibat bunuh diri, sehingga diperiksalah tanda-tanda
orang yang meninggal karena bunuh diri, antara lain mata melotot negatif, lidah
terjulur negatif, kotoran yang keluar dari alat kelamin negatif, serta tanda-tanda
jeratan tali mulai dari leher bawah sampai dibelakang telinga negatif, bekas
dari tindakan kekerasan benda senjata tajam dan benda tumpul juga negatif
sehingga secara medis pasien yang telah lebih dahulu meninggal sebelum dibawa
ke PKM Bolo bukan meninggal karena bunuh diri. “Pengakuan keluarga yang antarkan
jasad Almarhum ke PKM Bolo saat itu, sebelum meninggal dunia yang bersangkutan menderita
sakit dan kemungkinan ia meninggal dunia karena sakit,” terangnya.
Disinggung
bagaimana dengan kondisi jasad Almarhum dilihat oleh pihak kelurga mengeluarkan
cairah tubuh (darah, red), kKata dokter, setiap orang yang meninggal pasti akan
mengeluarkan cairan tubuh apabila mayatnya dikuburkan dengan limit waktu diatas
dua jam setelah meninggal dunia, apalagi jasad Almarhum baru dikuburkan sehari
setelah meninggal. “Setiap orang yang meninggal dalam limit waktu diatas dua
jam pasti akan mengeluarkan cairan tubuh seperti darah,” ungkapnya. (pul)