Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Abdullah Rontu: “Saya Hanya Serahkan Tugas Sementara”

02 Maret 2013 | Sabtu, Maret 02, 2013 WIB Last Updated 2013-03-01T17:30:02Z


Kota Bima, (SM).- Polemik penetapan SK pengurus Badan Amil Zakat (Baznas) Kota Bima kini masih terus bergulir. Pengurus baru periode 2013 – 2018 yang sudah berjalan tersebut, oleh sebagian ulama memintanya untuk dibatalkan dan diperbaiki, karena tidak sesuai dengan aturan. Lantas bagaimana pendapat Ketua Baznas Kota Bima periode 2010 – 2012 Abdullah Rontu.

Saat ditemui di kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kota Bima, Abdullah Rontu pernah dikoordinasikan oleh Drs. H. Ramli Ahmad, MAP terkait keinginan untuk menyerahkan sejumlah nama pengurus baru. Namun dirinya berpesan agar musyawarah dan mufakat dengan jajaran Kemenag Kota Bima, karena pengusulan tersebut harus melalui proses penyeleksian dari Kemenag Kota Bima. “Saya baru tahu SK penetapan pengurus baru tersebut keluar hari ini, makanya datang ke Kemenag untuk berkonsultasi,” ujarnya Jumat kemarin.
Kata dia, ia memang telah menyerahkan tugas dan kewenangan sementara kepada Ketua I untuk menjalankan tugas saat itu. Karena sibuk mengurus isteri yang berobat ke Jakarta. Namun, penyerahan tugas sementara tersebut bukan berarti saya mengundurkan diri dan tidak aktif lagi di Baznas Kota Bima. “Saya juga tidak tahu apakah nama saya juga masuk dalam pengajuan nama pengurus baru atau tidak,” ungkapnya.
Menurut dia, kendati kewenangan sementara sudah diserahkan, mestinya tidak melangkahi semua aturan yang berlaku. Karena sejak dulu, setiap perubahan pengurus harus melalui prosedur dan mekanisme yang tertuang dalam aturan. “Jadi, sepanjang proses pengusulan tidak melalui Kemeneg Kota Bima, pengurus yang baru ini tidak sah,” tegasnya.
Abdullah pun meminta kepada yang berwenang menetapkan SK tersebut agar membatalkan SK tersebut dan memperbaikinya.”Kita yang sudah tua-tua ini hanya ingin semua berjalan dengan baik dan tetap mengacu pada aturan,” tambahnya. (bnq)
×
Berita Terbaru Update