Dompu, (SM).- Ratusan
warga Desa Hu’u Kecamatan Hu’u Kabupaten Dompu, menggelar aksi demonstrasi di
Dompu, Kamis (07/2). Warga menuntut agar Syamsuddin
Calon Kepala Desa (Cakades) yang mendapat suara terbanyak dalam pelaksanaan
Pilkades di Desa Hu’u beberapa waktu lalu segera dilantik menjadi Kades
devinif.
Sebelum beranjak ke Badan
Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPM-PD), massa pedemonstran sempat menyegel kantor
Desa dengan peralatan seadaanya, supaya aktifitas pelayanan pemerintahan Desa
Hu’u lumpuh total. Massa tiba di kota Dompu dengan
menumpangi kendaraan roda dua dan roda empat, terdiri dari laki – laki dan
perempuan. Mereka umumnya massa
pendukung Cakades nomor urut 3.
Sejumlah aparat kepolisian dan
PolPP, terus mengawal jalannya aksi demonstrasi warga yang
berada di ujung selatan wilayah Kabupaten Dompu itu. Aksi berjalan damai, tanpa
diwarnai dengan tindakan anarki massa.
Syamsuddin, Irfan serta sejumlah warga dalam orasinya menuntut kejelasan sikap
Pemda Dompu terhadap masalah yang dihadapi Desa Hu’u, pasca
penyelenggaraan Pilkades yang notabene melibatkan 6
orang calon Kades.
Sebab, lanjutnya, sampai saat
ini Syamsuddin yang merupakan Cakades yang memperoleh
suara terbanyak dan menyingkirkan lima orang calon lainnya, belum juga dilantik
sebagai Kades yang sah untuk
masa jabatan selama enam tahun kedepan. ‘’Kami minta
Pemda Dompu segera melantik Syamsuddin sebagai Kades
Hu’u, karena dia sebagai pemenang yang sah,’’ujar massa.
Beberapa menit berorasi, warga
diterima Kepala BPMP-PD, H.Supardi S.Sos, M.Si melalui dialog di dalam
ruangannya. Supardi menegaskan, dari tahapan hingga penetapan Cakades pemenang
Pilkades merupakan kewenangan panitia Pilkades bersama BPD. Sedangkan pihaknya
tidak berhak menginterfensi proses situ. Hal demikian tertuang dalam Perda
nomor 5 tahun 2010 tentang pencalonan, pemilihan, pelantikan dan
pemberhentian kepala desa.
Namun ia sayangkan, sampai
sekarang pantia belum mengeluarkan keputusan penetapan Cakades
pemenang, sehingga dengan demikian BPM-PD tidak memiliki dasar untuk
melaksanakan pelantikan terhadap Kades Hu’u. ‘’Persoalan di Desa Hu’u karena
ulah panitia yang belum menetapkan Cakades yang memenangkan Pilkades itu. Kami
berkali – kali melayangkan surat
agar panitia melakukan rapat pleno penetapan dan menyampaikan hasilnya pada
kami. Akan tetapi sampai sekarang keputusan itu belum kami terima,’’tandasnya.
Menurutnya, solusi yang paling
tepat yakni berada di panitia Pilkades bersama BPD. Untuk itu pihaknya
mengeluarkan surat
yang ditujukan kepada panitia perihal meminta pihak tersebut agar menetapkan
Cakades yang memenangkan Pilkades dalam waktu yang tidak terlalu lama.
Bagaimana
dengan pernyataan tim arbitrase yang ingin menggelar ulang Pilkades
Hu’u? menurutnya, hal itu tidak bisa dilakukan. Soalnya ini
bukan sengketa Pilkades, tapi hanya masalah belum adanya keputusan
penetapan dari pantia. ‘’Tidak bisa dilakukan pemilihan ulang, karena ini bukan
sengketa Pilkades, hanya keputusan pantia yang belum ada,’’katanya.
Setelah itu
massa
menuju ke gedung DPRD Dompu dan sempat berorasi selama
beberapa menit. Tapi sayangnya tak satupun yang terlihat anggota
dewan yang berada di dalam maupun di luar ruangan. Tak
lama kemudian massa
pulang kembali ke desanya. (dym)