Kota
Bima,(SM).- Guna melakukan penyegaran dan dinamika dalam sebuah
organisasi, Walikota Bima HM. Qurais H. Abidin Senin kemarin menggelar mutasi
dan promosi PNS lingkup Pemerintah Kota Bima, di Aula kantor setempat.
Adapun
sejumlah PNS yang dimutasi yakni, Muhaimin, SE yang sebelumnya menjabat sebagai
Kepala DPPKAD, kini di geser menjadi staf ahli Walikota Bima bidang Ekonomi dan
Keuangan. Abdul haris, SH yang semula Kepala bagian Administrasi dan
Pemerintahan Umum Setda Kota Bima, di mutasi menjadi Kepala BPBD Kota Bima.
Kemudian,
M. Amin S.Sos yang awalnya Kasi Ketentraman dan Ketertiban di Kecamatan
Asakota, dipindahkan ke Sekretaris Kecamatan Rasanae Barat. Nur Fitrianty,
S.Sos, dari Staf Pol-PP Kota Bima diangkat menjadi Kasubag Tata Usaha pada
Pol-PP Kota Bima.
Lalu,
Syamsuddin S.Sos, dari kepala UPTD Dinas Hutbun Kecamatan Rasanae barat, Mpunda
dan Asakota, kini menjabat Kasi Pendataan dan Penetapan pada Kantor Pelayanan
Perijinan Terpadu. Muhtadi, dari Polisi Kehutanan pada Dinas kehutanan dan
Perkebunan Kota Bima, diangkat menjadi Kepala UPTD Dinas Hutbun Kecamatan
Rasanae Barat, Mpunda dan Asakota. H. Abdul Hafid HM. Ali, S.Sos, dari Kasubag
Administrasi Kesar pada Bagian Administrasi Kesra dan kemasyarakatan Setda Kota
Bima, diangkat menjadi Kasi Ketentraman dan Ketertiban pada Kecamatan Asakota.
Kemudian
Anik Kartika, SE, dari Kasubag Perbendaharaan pada Sekretariat DPRD Kota Bima,
digeser menjadi Kasi Perkawinan dan Perceraian pada Dinas Kependudukan dan
Pencatatan Sipil. Muhtar, S.Sos, dari Kasubag Rumah tangga dan Perlengkapan
pada Sekretariat DPRD Kota Bima di keser menjadi Kasi Pelayanan Umum pada
Kecamatan Asakota.
Muzzamil, SE, dari Kepala Seksi
Dana Perimbangan pada DPPKAD, dimutasi ke Kasubag Rumah pada Bagian Umum dan
Perlengkapan Setda Kota Bima. Wijaya Kusama, dari Kasubag Rumah tanggabada
Bagian Umum dan perlengakpan Setda Kota Bima, dipindah ke Kasi Kesejahteraan
Sosial pada Kecmatan Rasanae Barat.
Sementara itu, untuk tenaga
pendidik, H. Lukman, SPd, dari Guru SDN 47 Kota Bima, dipindah menjadi pengawas
TK/SD pada Dinas Dikpora Kota Bima. Imran Gama A.Ma.Pd, dari Kepala Sekolah SDN
13 Kota Bima, di geser menjadi pengawas TK/SD pada Dinas Dikpora Kota Bima.
Abdin Manan, A.Ma.Pd, dari guru SDN 68 Kota Bima, diangkat menjadi kepala SDN
13 Kota Bima.
Suparman A. Hamid, SPd, dari guru
SDN 29 Kota Bima, diangkat menjadi Kepala SDN 28 Kota Bima. Husni SPd, dari
guru SDN 29 Kota Bima, diangkat menjadi Kepala SDN 65 Kota Bima. Arifin Ismail
SPd, dari guru SDN 48 Kota Bima, diangkat menjadi Kepala SDN 27 Kota Bima.
kemudian St. Faridah H. Alwi, dari Kepala SDN 27 Kota Bima, digeser menjadi
guru di SDN 20 Kota Bima.
Walikota
Bima dalam sambutannya menyampaikan dua hal penting. Pertama, bahwa pelantikan
merupakan salah satu bagian yang tak terpisahkan dari penyelenggaraan program
mutasi dan promosi bagi PNS yang dianggap mampu menduduki jabatan tertentu.
“Pelaksananan mutasi dan promosi tersebut dilakukan tetap mengacu kepada pola
pembinaan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku, dengan
mempertimbangkan pula factor obyektif lainnya, melalui badan pertimbangan dan
kepangkatan,” ujarnya.
Kemudian
yang kedua yakni mekanisme pelantikan juga merupakan perwujudan dari
pelaksanaan re organisasi. Pada sisi lain, perlu dipahami kembali makna yang
terkandung didalamnya, agar acara yang dilaksanakan dapat secara tepat mengarah
pada pencapaian tujuan yang telah ditetapkan. “Saya berharap, tidak ada
pemikiran bahwa pelantikan ini dikaitkan dengan kondisi situasi politik saat
ini,” tegasnya. (BNQ)