Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Tersangka Penganiayaan Warga Kareke telah Ditahan

08 Februari 2013 | Jumat, Februari 08, 2013 WIB Last Updated 2013-02-09T05:43:18Z

Dompu, (SM).- Tersangka kasus penganiayaan  Iswan (33) warga Dusun Radedao, Desa Kareke terhadap tetanggnya sendiri Sri yang bersetatus ibu rumah tangga, kini telah meringkuk di rumah tahanan Polres Dompu. Tersangka diciduk di kediamannya sendiri Kamis (07/2), setelah semua unsur tindak pidana terpenuhi.

Kasat Reskrim Polres Dompu, AKP Dody Yudianto SH, menuturkan, saat ditangkap tersangka tidak melakukan pelawanan terhadap petugas. ‘’Sudah kami tahan, karena unsurnya terpenuhi,’’jelasnya.
Dia dijerat dengan pasal 315 ayat 1 tentang penganiayan yang diancam dengan hukum penjara 2 tahun 8 bulan. Pemberitaan sebelumnya, kasus penganiayaan ini berlangsung pecan lalu sekitar pukul 14.00 wita. Kejadian ini bermula ketika tersangka membeli rokok kepada korban yang sehari – hari berjualan kecil – kecilan di depan rumahnya. Rupanya saat itu korban sedang kekosongan   rokok karena belum sempat belanja ke pasar.
Karena dibilang tidak ada, tersangka malah tersinggung kemudian memukuli korban dengan skop pada bagian bahunya. Saking kerasnya pukulan tersangka, hingga  kayu pegangan skop putus. Akibat kejadian itu, korban  terpaksa di rawat inap selama dua hari di rumah sakit Dompu, karena  tak mampu menggerakkan badannya. (dym)
×
Berita Terbaru Update