Kota Bima, (SM).- Diduga membawa
narkoba jenis ganja, My (17), salah satu siswa SMAN 2 Lambu diringkus polisi.
Selain My, polisi juga menangkap temannya,
P
(21), warga Desa Lanta Kecamatan Lambu. Penangkapan
dilakukan di dalam ruangan
belajar sekolah, Rabu (15/1) pukul 15.30 wita.
Dari tangan para pelaku polisi mendapatkan empat linting daun ganja kering.
Selain para pelaku, polisi juga mengamankan tiga siswi setempat sebagai saksi.
Sementara dari hasil pemeriksaan urine kedua pelaku ternyata negatif,
diduga para pelaku belum memakai barang haram tersebut.
Kapolres Bima Kota melalui Kasat Narkoba, Iptu. Abdullah kepada sejumlah
wartawan, di kantornya, Rabu (15/1) malam mengaku, pelaku diamankan anggota Polsek Lambu, namun sebelum diamankan
polisi, para pelaku diamankan oleh warga sekitar sekolah, saat itu warga
memergoki para pelaku sedang melinting daun ganja kering. Warga yang saat itu
memergoki para pelaku kemudian melaporkannya ke polisi.
Polisi yang
kemudian mendapatkan laporan kemudian bergerak cepat, mendatangi lokasi
sekolah, dan benar saja, para pelaku telah diamankan warga lengkap beserta
barang-bukti daun ganja kering.
Beberapa saat setelah ditangkap pelaku kemudian diserahkan ke Sat. Natkoba
untuk diproses lebih lanjut. Dari tangan pelaku ditemukan empat linting daun
ganja kering, diduga daun ganja tersebut akan digunakan di dalam areal sekolah,
karena pelaku ditangkap di dalam areal sekolah.
Untuk inisial para pelaku, My (17) siswa
kelas III SMAN 2 Lambu, sementara rekan pelaku P (21) warga setepat,
keduanya warga Desa Lanta, Kecamatan
Lambu. Saat ini kedua pelaku sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. (dd)