Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Bawah Foto

21 Januari 2012 | Sabtu, Januari 21, 2012 WIB Last Updated 2012-01-21T05:42:59Z

Pengabdian Guru Sertifikasi Belum Maksimal
Kota Bima, (SM).- Keberadaan pengabdian dan fungsi serta kewajiban guru berpredikat sertifikasi dengan service tunjangan yang besarannya setara gaji pokok yang diterima, ternyata dinilai belum maksimal dan menyentuh asa pemerintah dalam mewujudkan peradaban dunia pendidikan di negeri ini, dalam mencerdaskan tatanan sumber daya manusia sebagai negerasi penerus bangsa.
Pernyataan nada sinis tersebut disampaikan Dewan Pendidikan Kota Bima, selaku lembaga yang mengawasi, monitoring serta memfasilitasi dan memediasi proses belajar mengajar, tingkat pelaksanaan kewajiban guru dalam dunia pendidikan Kota Bima, merujuk hasil pengamatan lembaga ini, selama keberadaan dan kebijakan pemerintah memberikan sertifikasi pada guru.

Ketua Dewan Pendidikan Kota Bima, Drs H.Ahmad Amin pada sejumlah wartawan di ruang kerjanya wilayah Dikpora Kota Bima menyebutkan, penerapan disiplin kerja dan kinerja pada sejumlah guru bersertifikasi masih jauh panggang dari pada api alias masih belum maksimal seperti yang diharapkan.
Menurutnya yang diiyakan pengurus lainnya, mestinya kewajiban mengajar dan membina siswa maupun berakselerasi di masyarakat selama 24 jam yang telah diwajibkan bagi guru bersertifikasi, sesuai tunjangan yang diberikan negara, semestinya diejawantakan sebaik mungkin.
Parahnya lagi, kata Amin, dampak positif sertifikasi belum dirasakan sepenuhnya pada dunia pendikan, khususnya peningkatan kualitas sumber daya manusia. Regulasi dan tatanan proses belajar mengajar di beberapa sekolah yang memiliki tenaga guru bersertifikasi, tidak berubah siginifikan. Malah ironisnya, jam mengajar kebanyakan masih dilimpahkan pada sejumlah tenaga guru honorer, yang tentunya tidak memiliki gaji pokok dan tunjangan sertifikasi, layaknya guru PNS pun bersertifikasi.
Kondisi demikian, ungkapnya, mesti ada kepedulian bersama membangun pencitraan dan aplikasi proses belajar mengajar yang lebih komperhensif dan kompetitor yang tentu berdaya saing dan mampu berbicara banyak ditingkat dan momentum kelulusan dan kualitas anak didik. Artinya, uji petik keberhasilan dunia pendidikan yang ditorehkan guru bersertifikasi mesti dibuktikan pada momentum Ujian Nasional dan momentum lainnya yang meregulasikan hasil dan kualitas anak didik.
Mantan Kepala Dinas Dikpora ini melanjutkan, selain memonitoring dan mengawasi tingkat keberhasilan dan perubahan adanya guru sertifikasi, Dewan Pendidikan juga, sangat intens dan berkewajiban mengatensi kondisi sekolah dan proses belajar mengajar di wilayah Kota Bima.
“Hasil dari monitoring dan pengawasan lapangan tersebut, menjadi bahan masukan kami pada Dinas Dikpora, untuk dipertimbangkan menuju sebuah perubahan yang lebih baik”, ungkapnya. (SM.08)
           
×
Berita Terbaru Update