Kota Bima, (SM).- Masih ingat kebakaran yang
meluluhlantahkan empat ruangan perkuliahan di Sekolah Tinggi Ilmu Pendidikan
(STKIP) Bima tahun 2012. Kini satu tersangka pembakaran yang sebelumnya telah
ditetapkan polisi, Ad (20) sampai saat ini masih mangkir dari panggilan pihak
kepolisian.
Kapolres Bima Kota AKBP. Kumbul KS, S.Ik
kepada sejumlah wartawan, mengakui bila memang tersangka sampai saat ini belum
menghadiri panggilan guna menjalani pemeriksaan. Sebelumnya pelaku telah
ditetapkan menjadi tersangka berdasarkan bukti permulaan yang didapat polisi.
Alasan pelaku belum menghadiri proses
pemeriksaan, berdasarkan informasi dari rekan-rekannya, pelaku masih mengikuti
proses ujian semester, selesai mengikuti ujian pelaku akan siap menghadapi
pemeriksaan.
Sebenarnya tersangka telah dilayangkan
tiga kali surat pemannggilan, namun dengan alasan pertama sakit, dan terakhir
mengikuti ujian sehingga pelaku sampai saat ini terhambat untuk dilakukan
pemeriksaan. Walaupun demikian tetap diharapkan kepada pelaku untuk hadir
sehingga dapat dilakukan pengembangan terhadap kasus yang terjadi. (dd)