Bima, (SM).- Sedikitnya dua ratus warga Dusun Gusung Desa Bugis Kecamatan
Sape, melakukan aksi demo di Polsek Sape untuk menentang kebijakan polisi yang
ingin melanjutkan kasus penganiyaan yang diduga dilakukan Gn, pelajar SMA
Muhamadyah Sape, terhadap korban Morima Fahrudin (22), warga setempat, sementara
kasus tersebut telah dilakukan perdamaian di tingkat desa.
Liputan langsung Suara Mandiri, ratusan
warga Gusung Desa Bugis tersebut meransek masuk ke Polsek Sape dan mendesak Kapolsek
melepas siswa SMA Muhamadyah Sape yang duduk dibangku kelas 3 tersebut. Melihat
kebringasan massa,
Kapolsek Sape AKP Taufan akhirnya mengembalikan tahanan tersebut dan memberikan
penangguhan penahanan terhadap pelajar tersebut.
Hasanudin, Kepala Dusun Gusung
menyesalkan tindakan polisi yang memaksakan kehendak untuk melanjutkan kasus
penganiyaan terhadap tersangka Gn, siswa SMA Muhamadyah Sape padahal kasus ini
sudah diselesaikan secara kekeluargaan di Desa Bugis pada hari Sabtu (27/1).
“Pelaku sudah ditahan selama lima hari, sudah cukup
sebagai pembinaan apa lagi dia masih sekolah, tidak harus dipenjarakan untuk
menyelesaikan permasalahan,” kata Hasanudin.
Menurut Hasanudin, karena kasusnya
sudah damai di tingkat Desa Bugis, pihaknya sudah melaporkan pada Kapolsek,
dan disarankan untuk membuat permohonan penanguhan penahanan. “Hal itupun sudah
kami lakukan semua, tapi tiba-tiba Kapolsek ingin melanjutkan kasus ini dan
menitipkan
Kapolsek Sape, AKP Taufan
mengatakan, dirinya sudah menyarankan untuk membuat surat penangguhan penahanan
ditujukan kepada Kapolresta Bima tembusan Kapolsek Sape, karena dirinya tidak mempunyai
kewenangan untuk memberikan penagguhan penahanan. “Yang punya kewenangan untuk
memberikan penangguhan penahanan adalah Kapolres Bima Kota,” tegas Taufan. (war)