Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Seorang Karyawati Dipecat Tanpa Sebab

16 Februari 2013 | Sabtu, Februari 16, 2013 WIB Last Updated 2013-02-16T03:57:47Z


Bima, (SM).- Seorang karyawati yang bekerja selama lima tahun lebih pada CV Bima Makmur yang berlokasi di Desa Bajo Kecamatan Soromandi dipecat secara sepihak oleh pemilik perusahaan tanpa alasan yang jelas. Mendapat perlakuan sepihak bahkan caci maki, karyawati tersebut  sempat dirawat di PKM Soromandi beberapa hari karena shock.

Yunita (34), itulah nama karyawati CV Bima Makmur (Mini Plane Laut Emas) yang kini tinggal di Desa Bajo. Suami Yunita, Aco yang mendatangi redaksi Suara Mandiri, Rabu lalu mengatakan, pemilik perusahaan, Alung, warga Keturunan Cina Malaysia tega-teganya memutuskan hubungan kerja isterinya yang sudah lama mengabdi tanpa alasan yang jelas. Padalah sebelum situasinya meruncing hingga peristiwa pemecatan itu, Yuni adalah tangan kanan Pak Alung (sebutan pemilik perusahaan, red).
“Bahkan selama ini Yuni tidak pernah cacat dalam bekerja, karena niatnya ikhlas bantu Pak Alung yang merupakan pendatang, sehingga dalam kegiatannya Yuni sangat cekatan, trampil dan tegas terhadap bawahannya,” ungkap Aco.
Menurut Aco, awal munculnya persoalan hingga terjadi pemecatan itu diduga ada pihak (karyawan lain) yang mencoba memfitnah dan ingin merebut posisi Yuni yang merupakan orang yang sangat dipercaya selama ini.
“Karena kemampuannya, Yuni yang sebelumnya bekerja pada posisi yang sama saat perusahaan masih ditangan Pak Iwan, begitu perusahaan mengalami pailit dan diambil alih Pak Alung, Yuni pun langsung ditarik menjadi karyawan tetap,” urainya.
Situasi itu terlihat ketika Yuni dicari-cari kesalahannya. Mulai dari dituduh mencuri oleh bosnya atas dasar laporan para karyawan lain. Namun tidak ada pembuktian yang menyatakan bahwa isterinya mencuri (mengurangi timbangan rajungan). “Akhirnya tuduhan itu tidak terbukti, tapi Pak Alung termakan hasutan sehingga posisinya menjadi karyawan biasa digantikan sama orang lain,” cetusnya.
Saat itupun Pak Alung mengatakan, “kamu pulang dan pikir-pikir dulu. Kalau masih mau kerja silahkan, kalau mau berhenti silahkan, ini ada uang sedikit. Tapi kalau kamu merasa malu dengan karyawan lain selakan berhenti saja. Saya tidak mau pecat kamu, karena itu keluar uang lagi,” kisah Yuni yang dikutip Aco, suaminya.
Karena tidak merasa berbuat, Yunipun tetap bekerja.
Yuni mengaku mendapat perlakuan tidak baik atas tuduhan itu. Ia dicaci maki dengan kata-kata yang tidak pantas di hadapan karyawan lain, para nelayan dan Kepala Dusun.
“Seakan-akan isteri saya seperti penjahat besar sehingga menerima caci maki. Siapa sih yang tak sakit hati menerima perlakuan seperti itu, apalagi tuduhan mencuri itu tidak pernah ia lakukan,” sebutnya dengan nada miris, sampai-sampai Aco mengaku menangis mendapati isterinya dituduh mencuri.
Setelah persitiwa itu, isterinya setiap pekan sudah mulai minta libur, padahal selama ini Yuni jarang sekali minta libur. Mugkin karena situasinya sudah berbeda. Apalagi kerap mendapatkan cemoohan dari rekan lainnya, bahwa percuma sekolah tinggi-tinggi kalau akhirnya bertindak demikian. “Inilagi yang menambah pedih hati Yuni,” katanya.
Dua bulan pasca kejadian itu, tepatnya Jum’at, 7 Februari 2913 Yuni dituduh membuang daging rajungan ke saluran air di dekat pembuangan sisa timbangan. Lagi-lagi tuduhan itu atas laporan karyawan lain, bahkan ada fotonya sebagai bukti. Padahal pengakuan Yuni, setiap hari sisa kotoran daging rajungan disiram dan meyakini di tempat itu sudah bersih. “Aneh kok bisa ada sisa daging rajungan. Selama ini pekerjaan seperti sudah seringkali dilakukannya, tapi baru kali ini saya dituduh sengaja buang daging,” keluhnya.
Masih menutur Aco, pada hari Senin (11/2), saat masuk kerja, Yuni mengaku tiba-tiba dimarahi Pak Alung dengan memaki-maki di depan karyawan lain, sehingga langsung mengalami shock berat dan dirawat di PKM. Bahkan sebelumnya, Yunita dipaksa menandatangani Surat Peringatan dari pimpinan, tapi samapai hari ini tidak ditandatangani karena isterinya tidak merasa bersalah.   
Aco menduga, rapat yang diadakan Ahad (10/2) tidak atas sepengetahuan Yuni itu merupakan upaya persekonkolan untuk menjatuhkan kredibilitas isterinya dengan tudingan bahwa Yuni-lah yang membuang daging rajungan. “Biasanya rapat selalu diundang, tapi kali ini tidak menurut Yuni,” cetusnya, sembari mengatakan bahwa sejak saat itu, isterinya tidak lagi masuk kerja, dan kini masih shock.  
Ditambahkannya, perlakukan pemilik perusahaan terhadap isterinya sudah terlalu dan menghina dirinya. Karena tuduhan isterinya telah mencuri dan membuang daging tidak bisa dibuktikan. “Saya minta Pak Alung minta maaf atas kekeliruan tuduhan itu. Saya ingin nama Yuni dibersihkan kembali, meskipun nanti tidak lagi bekerja,” pintanya.   
Pemilik CV Bima Makmur, Alung yang konfirmasi mengatakan, bahwa karyawan yang bernama Yunita sudah diberhentikan sejak Senin tanggal 11 Februari 2013.
Ditanya mengenai apa alasan pemecatan tersebut, Alung menjelaskan, semua persoalan tentang Yunita diselesaikan dengan pemerintah daerah dalam hal ini Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bima. Karena urusan pemberhentian karyawan semuanya Dinas Tenaga Kerja yang   mengetahuinya. “Nanti kita semua ke sana biar jelas masalahnya, dan wartawan tidak dengar sepihak,” ujarnya.
Sementara itu, Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Perwakilan Bima, Iskandar yang dimintai bantuan oleh Yunita mengatakan, guna menyelesaikan persoalan yang terjadi antara perusahaan dengan Yunita ada dua langkah, yaitu dipartif dan triparti. Langkah dipartif merupakan inisiatif KSPSI dan sudah dilakukan pihaknya dengan menemui pimpinan perusahaan dimana Yunita bekerja. “Hasil pertemuan itu, Pak Alung menyerahkan semua masalah ke dinas Tenaga Kerja. Senin pekan depan ini kedua belah pihak akan bertemu,” ujarnya.
Sedangkan langkah tripartit merupakan langkah yang diambil dengan difasilitasi oleh pihak lain, dalam hal ini Dinas Tenaga Kerja. “Langkah ini yang akan dilakukan guna menyelesaiakn persoalan Yuita dan Perusahaan,” katanya.
Ia menambahkan, bahwa status Yunita belum dipecat tapi dirumahkan. Hal ini berdasarkan analisa dirinya, sebab untuk pemutusan hubungan kerja memiliki prosedur tersendiri. (sam)   

×
Berita Terbaru Update