Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Soal Lelang Tanah, Bagian Umum Diperiksa Polisi

20 Desember 2012 | Kamis, Desember 20, 2012 WIB Last Updated 2012-12-20T13:58:05Z

Bima, (SM).-Nampaknya proses pelelangan tanah eks jaminan yang digulirkan beberapa waktu lalu oleh Pemkab Bima melalui Bagian Umum dan Perlengkapan Setda setempat, memunculkan persoalan baru.

Bentuknya, sesuai informasi yang diperoleh sejumlah wartawan, Bagian Umum berikut panitia pelelangan eks tanah jaminan yang digulirkan beberapa waktu lalu dengan nilai lelang diperkirakan menembus angka lebih dari RP 2,5 miliyar lebih, dilaporkan masyarakat di Polres Bima Kota. Isi laporan mengisyaratkan bahwa proses dan mekanisme pelelangan yang dilakukan sarat dan kuat dugaan telah menyalahgunakan kewenangan. Seperti isi laporan kepolisian yang masuk, dalam pelelangan tersebut ada salah satu tahapan yang tak dilewati sehingga sesuai dengan aturan pelelangan, oleh pelapor sebagaimana isi laporannya telah cacat secara hukum.
Kapolres Bima Kota, AKBP Kumbul KS SIk SH, membenarkan pihaknya akan melakukan penyelidikan sesuai laporan pengaduan yang masuk di meja kepolisian terkait proses dan mekanisme pelelangan tanah eks jaminan dimaksud. Bahkan kata Kumbul, ada 7 hingga 8 orang kepanitian pelelangan yang akan diperiksa dan dimintai keterangan termasuk Kabag Umum.
Betul adanya, hasil pantaun langsung sejumlah wartawan di kantor Bupati Bima tepatnya di Bagian Umum setempat, dua petinggi Bagian Umum yang terkait langsung dengan masalah pelelangan tanah, yakni Kabag Umum, Adel Linggiardi SE dan Kasubag Rumah Tangga, Kasmir S Sos, didatangi dua penyidik Polresta Bima.
Usut punya usut, rupanya dua penyidik tersebut, benar adanya tengah memeriksa dua petinggi Bagian Umum dan Perlengkapan Setda Kabupaten Bima, terkait pelelangan tanah milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima tahun 2012. Pemeriksaan terhadap keduanya oleh penyidik terpantau dimulai sejak pukul 12.30 wita dan berakhir sekitar pukul 14.30 wita atau sekitar dua jam lamanya.
Awalnya, dua penyidik Polres Bima Kota ini melakukan komunikasi awal terkait kedatangannya ke kantor tersebut. Setelah menjelaskan kedatangannya, pejabat setempat kemudian menyiapkan satu ruangan untuk tempat pemeriksaan berlangsung. Di ruangan tersebut, Kabag Keuangan kemudian diperiksa secara resmi. Selama proses pemeriksaan berlangsung sejumlah staf juga terlihat sibuk mempersiapkan dokumen-dokumen lelang tanah tersebut.
Sementara itu, Kabag Umum Adel Linggiardi SE yang dikonfirmasi via telepon menolak untuk memberikan keterangan. Namun sebelumnya Adel membenarkan dua penyidik tersebut datang untuk menanyakan seputar pelelangan. Menurutnya tak ada masalah dalam pelelangan tersebut. “Mereka datang tanya seputar pelelangan. Lalu saya kasih peraturan baik yang ada di Perbub pun di Perda yang mengamanatkan soal pelelangan,” singkatnya.(ris)
×
Berita Terbaru Update