Bima, (SM).-Nampaknya proses pelelangan tanah eks jaminan yang
digulirkan beberapa waktu lalu oleh Pemkab Bima melalui Bagian Umum dan
Perlengkapan Setda setempat, memunculkan persoalan baru.
Bentuknya,
sesuai informasi yang diperoleh sejumlah wartawan, Bagian Umum berikut panitia
pelelangan eks tanah jaminan yang digulirkan beberapa waktu lalu dengan nilai
lelang diperkirakan menembus angka lebih dari RP 2,5 miliyar lebih, dilaporkan
masyarakat di Polres Bima Kota. Isi laporan mengisyaratkan bahwa proses dan
mekanisme pelelangan yang dilakukan sarat dan kuat dugaan telah menyalahgunakan
kewenangan. Seperti isi laporan kepolisian yang masuk, dalam pelelangan
tersebut ada salah satu tahapan yang tak dilewati sehingga sesuai dengan aturan
pelelangan, oleh pelapor sebagaimana isi laporannya telah cacat secara hukum.
Kapolres
Bima Kota, AKBP Kumbul KS SIk SH, membenarkan pihaknya akan melakukan
penyelidikan sesuai laporan pengaduan yang masuk di meja kepolisian terkait
proses dan mekanisme pelelangan tanah eks jaminan dimaksud. Bahkan kata Kumbul,
ada 7 hingga 8 orang kepanitian pelelangan yang akan diperiksa dan
dimintai keterangan termasuk Kabag Umum.
Betul
adanya, hasil pantaun langsung sejumlah wartawan di kantor Bupati Bima tepatnya
di Bagian Umum setempat, dua petinggi Bagian Umum yang terkait langsung dengan
masalah pelelangan tanah, yakni Kabag Umum, Adel Linggiardi SE dan Kasubag
Rumah Tangga, Kasmir S Sos, didatangi dua penyidik Polresta Bima.
Usut
punya usut, rupanya dua penyidik tersebut, benar adanya tengah memeriksa dua
petinggi Bagian Umum dan Perlengkapan Setda Kabupaten Bima, terkait pelelangan
tanah milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima tahun 2012. Pemeriksaan terhadap
keduanya oleh penyidik terpantau dimulai sejak pukul 12.30 wita dan berakhir
sekitar pukul 14.30 wita atau sekitar dua jam lamanya.
Awalnya,
dua penyidik Polres Bima Kota ini melakukan komunikasi awal terkait
kedatangannya ke kantor tersebut. Setelah menjelaskan kedatangannya, pejabat
setempat kemudian menyiapkan satu ruangan untuk tempat pemeriksaan berlangsung.
Di ruangan tersebut, Kabag Keuangan kemudian diperiksa secara resmi. Selama
proses pemeriksaan berlangsung sejumlah staf juga terlihat sibuk mempersiapkan
dokumen-dokumen lelang tanah tersebut.
Sementara
itu, Kabag Umum Adel Linggiardi SE yang dikonfirmasi via telepon menolak untuk
memberikan keterangan. Namun sebelumnya Adel membenarkan dua penyidik tersebut
datang untuk menanyakan seputar pelelangan. Menurutnya tak ada masalah dalam
pelelangan tersebut. “Mereka datang tanya seputar pelelangan. Lalu saya kasih
peraturan baik yang ada di Perbub pun di Perda yang mengamanatkan soal
pelelangan,” singkatnya.(ris)