Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Polisi Bekuk Pencuri Helm

01 Februari 2013 | Jumat, Februari 01, 2013 WIB Last Updated 2013-02-02T03:55:19Z

Kota Bima, (SM).- Setelah 13 kali menjalankan aksi jahatnya mencuri helm di sejumlah tempat di Kota Bima, JM (18) warga Kelurahan Rabadompu Timur Kota Bima, akhirnya berhasil dibekuk petugas kepolisian. Polisi juga berhasil mengamankan helm hasil kejahatan pelaku.

Kapolres Bima-Kota, AKBP. Kumbil KS, S.Ik kepada wartawan di kantornya, Kamis (31/1) mengatakan, berdasarkan informasi dari korban, pelaku dibekuk di sekitar kediamannya, Rabu (30/1) beberapa saat setelah menjalankan aksi jahatnya. Yang menjadi korban adalah Warga Kelurahan Rabadompu Barat yang kehilangan helm miliknya saat disimpan di halaman rumahnya Rt 01 Rw 01.
Korban sempat mengenal ciri-ciri pelaku, dari informasi korban itulah kemudian pelaku ditangkap.dari pengakuan pelaku, dirinya sudah 13 kali menjalankan aksi jahat melakukan pencurian. Sasarannya adalah pengunjung apotik, pasar, kampus dan perkantoran.
Jelas Kumbul dari pengakuan pelaku, 13 tempat yang menjadi sasaran kejahatannya selama ini diantaranya, kantor PLN, Apotik Asisifa, kampus STIH, Kampus STIE Bima, Pasar Raya, kantor Walikota dan beberapa sekolah setingkat SMA.
Dari pengakuan pelaku juga, dari setiap helm hasil kejahatannya dijual dengan harga berfariasi, mulai dari Rp 60 ribu sampai Rp 100 ribu rupian tergantung pembeli,  untuk pembei tidak tentu, terkadang teman-temannya sendiri dan kenalannya. Status pelaku kata Kumbul, telah jadi tersangka dan telah ditahan.(dd)
×
Berita Terbaru Update