Bima,
(SM).- Penggunaan dana bantuan pelaksanaan
pembangunan sarana dan prasarana di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Amanah Woro
Kecamatan Madapangga yang terindikasi banyak disalahgunakan, akan dilakukan
penyelidikan oleh jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Madapangga.
Kapolsek
Madapangga, Ipda. Much Nor yang dikonfirmasi di meja kerjanya Kamis (31/1)
mengatakan, terkait dengan dana untuk pelaksanaan pembangunan sarana dan
prasarana yang diperuntukan bagi sekolah SMK Amanah yang bersumber dari APBN
untuk tahun 2010, 2012 dan juga tahun 2013 yang rata- rata bernilai ratusan
juta pertahun, akan dilakukan penyelidikan.
Informasi
serta data yang diperoleh pihaknya, dana APBN tahun 2010 untuk pembangunan dua
local RKB di sekolah setempat senilai Rp50 juta, terindikasi telah digunakan
pihak sekolah untuk peningkatan mutu. “Dana Rp50 juta untuk pembangunan telah
dialihkan untuk peningkatan mutu. Ini patut untuk dilakukan penyelidikan,”
katanya.
Lanjutnya,
selain tersebut, pihaknya juga akan melakukan penyelidikan penggunaan dana
pembangunan tiga lokal RKB baru yang juga bersumber dari APBN tahun 2012
sekitar Rp210 juta. “Apakah dana untuk pembangunan tiga local RKB ini
dimanfaatkan secara maksimal. Hasil monitoring kami, kondisi tiga local RKB
yang dibangun dengan anggaran tahun 2012 masih tidak layak,” ungkapnya.
Pihaknya
mulai melakukan proses penyelididikan penggunaan dana SMK Amanah Woro hari ini,
dan sebagai tahap awal akan melakukan pengumpulan data yang bertautan dengan
anggaran yang bersumber dari APBN maupun masalah dana untuk BOS dan BSM dari
jumlah siswa yang diduga digelembungkan pihak sekolah. “Kami juga akan memintai
keterangan dari beberapa pihak seperti guru, komite termasuk juga mantan
Wakasek,” terangnya.
Lanjutnya,
setelah pihaknya usai melakukan penyelidikan, lantas hasilnya akan diserahkan
oleh pihaknya pada pihak unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kepolisian Resor
(Polres) Bima untuk menindak lanjutinya yang jelas hasil penyelidikan yang
dilakukan oleh kita akan dilimpahkan pada unit tipikor Polres Bima untuk proses
hukum lebih lanjut,”tandasnya.
Mengingat
sangat pentingnya proses penyelididkan terhadap penggunaan sejumlah dana atau
uang Negara di SMK Amanah Woro, Kapolsek meminta pada seluruh pihak sekolah
untuk bisa proaktif mendukung proses penyelidikan yang dilakukan oleh pihaknya
misalnya ketika dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi mohon hadir
atau mengindahkannya,” harapnya.
Sebagaimana
yang diungkapkan oleh mantan wakasek Mansyur yang beritakan pada edisi
sebelumnya, bahwa penggunaan dana untuk pelaksanaan pembangunan baru tiga local
RKB di sekolah SMK Amanah senilai Rp 210 juta diduga tidak dimanfaatkan secara
optimal yang dibuktikan dengan kondisi fisik gedung yang sampai saat ini masih
sembrawut dimana jendelany belum dipasang bingkai dan kaca, plafonnya belum
dikerjakan, ditambah lagi dengan lantainya bekum dikeramik hanya diratakan
dengan pasir. (pul)