Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Polisi akan Lidik Penggunaan Dana SMK Amanah Woro

01 Februari 2013 | Jumat, Februari 01, 2013 WIB Last Updated 2013-02-02T03:59:13Z

Bima, (SM).- Penggunaan dana bantuan pelaksanaan pembangunan sarana dan prasarana di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Amanah Woro Kecamatan Madapangga yang terindikasi banyak disalahgunakan, akan dilakukan penyelidikan oleh jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Madapangga.

Kapolsek Madapangga, Ipda. Much Nor yang dikonfirmasi di meja kerjanya Kamis (31/1) mengatakan, terkait dengan dana untuk pelaksanaan pembangunan sarana dan prasarana yang diperuntukan bagi sekolah SMK Amanah yang bersumber dari APBN untuk tahun 2010, 2012 dan juga tahun 2013 yang rata- rata bernilai ratusan juta pertahun, akan dilakukan penyelidikan.
Informasi serta data yang diperoleh pihaknya, dana APBN tahun 2010 untuk pembangunan dua local RKB di sekolah setempat senilai Rp50 juta, terindikasi telah digunakan pihak sekolah untuk peningkatan mutu. “Dana Rp50 juta untuk pembangunan telah dialihkan untuk peningkatan mutu. Ini patut untuk dilakukan penyelidikan,” katanya.
Lanjutnya, selain tersebut, pihaknya juga akan melakukan penyelidikan penggunaan dana pembangunan tiga lokal RKB baru yang juga bersumber dari APBN tahun 2012 sekitar Rp210 juta. “Apakah dana untuk pembangunan tiga local RKB ini dimanfaatkan secara maksimal. Hasil monitoring kami, kondisi tiga local RKB yang dibangun dengan anggaran tahun 2012 masih tidak layak,” ungkapnya.
Pihaknya mulai melakukan proses penyelididikan penggunaan dana SMK Amanah Woro hari ini, dan sebagai tahap awal akan melakukan pengumpulan data yang bertautan dengan anggaran yang bersumber dari APBN maupun masalah dana untuk BOS dan BSM dari jumlah siswa yang diduga digelembungkan pihak sekolah. “Kami juga akan memintai keterangan dari beberapa pihak seperti guru, komite termasuk juga mantan Wakasek,” terangnya.
Lanjutnya, setelah pihaknya usai melakukan penyelidikan, lantas hasilnya akan diserahkan oleh pihaknya pada pihak unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kepolisian Resor (Polres) Bima untuk menindak lanjutinya yang jelas hasil penyelidikan yang dilakukan oleh kita akan dilimpahkan pada unit tipikor Polres Bima untuk proses hukum lebih lanjut,”tandasnya.
Mengingat sangat pentingnya proses penyelididkan terhadap penggunaan sejumlah dana atau uang Negara di SMK Amanah Woro, Kapolsek meminta pada seluruh pihak sekolah untuk bisa proaktif mendukung proses penyelidikan yang dilakukan oleh pihaknya misalnya ketika dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi mohon hadir atau mengindahkannya,” harapnya.
Sebagaimana yang diungkapkan oleh mantan wakasek Mansyur yang beritakan pada edisi sebelumnya, bahwa penggunaan dana untuk pelaksanaan pembangunan baru tiga local RKB di sekolah SMK Amanah senilai Rp 210 juta diduga tidak dimanfaatkan secara optimal yang dibuktikan dengan kondisi fisik gedung yang sampai saat ini masih sembrawut dimana jendelany belum dipasang bingkai dan kaca, plafonnya belum dikerjakan, ditambah lagi dengan lantainya bekum dikeramik hanya diratakan dengan pasir. (pul)
×
Berita Terbaru Update