Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Polhut Tangkap Kayu Ilegal Milik Sekretaris PolPP?

12 Februari 2013 | Selasa, Februari 12, 2013 WIB Last Updated 2013-02-12T09:02:24Z

Dompu, (SM).- Sikap tegas Polisi Kehutanan (Polhut) Dompu dalam meminimalisir ruang gerak penyaluran kayu hutan secara tidak sah alias melanggar hukum tanpa pandang bulu patut diacungi jempol.
Kayu sebanyak 10 kubik berhasil ditangkap aparat Polhut, Senin dini hari (11/02) sekitar pukul 04.00 wita dari sebuah truk bernomor polisi EA 8640 yang dikendarai Firman (40), warga Desa Doropeti Kecamatan Pekat, saat melintas di Doro Kobo.

Truk tersebut tertangkap saat beriringan dengan  truk pengangkut kayu lainnya yang dikendarai Jamaluddin. Tapi karena dianggap tidak bermasalah, sehingga dikendarai Jamaluddin dilepas oleh petugas Polhut.
Kepala Dinas Kehutanan, Drs. Burhanuddin melalui Kabid Pengawasan Julfaiddin S.Sos Senin (11/2) menuturkan, dari lokasi penangkapan mulai terungkap bahwa kayu dalam truk yang dikendarai Firman diduga milik  Boy Hartono, Sekretaris Pol PP Dompu yang juga berprofesi sampingan sebagai pedagang kayu. “Sudah pasti itu kayu Boy Hartono,” cetus Julfaiddin.
Boy Hartono lanjut Julfaiddin, sempat mempersulit tugas Polhut saat memeriksa kayu dalam truk serta dokumen kepemilikannya. Meski demikian, berkat kerja cepat Polhut sehingga terungkap beberapa kejanggalan atau pelanggaran prosedur pengangkutan kayu, diantaranya dalam dokumen menyebutkan jenis kendaraan pengangkut berupa truk dengan nomor plat 884, sedangkan kenyataan fisik bernomor plat 8640.
Kemudian jenis kayu dalam dokumen beragam seperti seperti sengon, kabaho kafa dan beberapa jenis lainnya, sementara dari pengakuan sang sopir hanya satu jenis yakni kabaho kafa saja. Terlebih jumlah batang kayu balok dalam dokumen 129 batang, sedangkan fisiknya terjadi selisih yakni 127 batang.
Parahnya, Boy nekat mengambil alih peran alih sopir sebenarnya yakni Firman dengan cara merebut kunci kontak mobil dari tangannya, kemudian membawa truk itu dengan alasan ingin mengantarkan sendiri.  “Pada saat operasi kami dibantu pihak Buser Polres Dompu, mengawal truk yang dikendarai Boy hingga ke Polres Dompu,” jelasnya.
Truk pengangkut kayu dan sopir langsung diamankan. Penyidik Polres Dompu bahkan sudah mengambil berita acara pemeriksaan terhadap kasus tersebut. Rencananya, Selasa ini Polisi bersama Polhut akan melakukan pengecekan kembali fisik kayu sesuai dengan dokumen yang ada. (dym)
×
Berita Terbaru Update