Kota Bima,
(SM).- Keterlibatan sejumlah oknum
Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam kegiatan pendaftaran dan konfoi pasangang incumbent H. Qurais H.Abidin dan H. Arahman H. Abidin, Senin kemarin disikapi serius oleh Panwaslu Kota
Bima yang berjanji akan menindak
sesuai aturan bila terbukti terlibat.
Komisioner Panwaslu
Kota Bima, Drs. Haerudin yang dikonfirmasi sejumlah wartawan di kantor KPUD Kota Bima dengan tegas mengatakan, bila
memang oknum-oknum PNS tersebut terbukti terlibat, pihaknya akan memproses lebihlanjut,
baik mereka yang terlibat saat deklarasi pasangan “versi”, pasnagan qurma maupun pasangan lainnya.
Oleh karena itu, masyarakat dan media massa juga dapat ikut berpartisipasi bila
mendapatkan informasi adanya dugaan keterlibatan oknum PNS dalam kegiatan para
calon, begitupun dalam
kegiatan calon incumbent untuk dapat menyampaikann
langsung pada Panwaslu Kota Bima.
Diakui Haerudin,
dirinya juga sempat melihat sejumlah Kepala Dinas dalam konfoi pasangan Qurma
Manis, namun dirinya hanya melihat sepintas. Kalaupun
dilihat langsung oknum Kadis yang
bersangkutan dapat diketahui pasti keterlibatan mereka saat konfoi dan
deklarasi pasangan Qurma Manis.
Ditayakan
keterlibatan anggota Sat Pol PP dan Diskominfo saat konfoi pasangan incumbent, menurut Khaerudin masalah tersebut juga pasti
akan ditindaklanjuti. Kenapa
demikian, karena memang
bila dilihat telah terjadi diskriminasi. “Kenapa hanya konfoi pasangan incumbent dilakukan pengamanan dan
pengawalan, sementara
pasangan calon lain tidak. Jangan
kemudian dijadikan alasan, bahwa mereka mengawal pejabat Walikota, kalau mau netral dikawal saja semua
calon,” ungkapnya.
Lanjut Khaerudin, harus dibedakan ketika menjadi pejabat
Walikota dan Wakil Walikota
disaat mendaftarkan diri ikut menjadi calon Walikota Bima, “jangan sampai dikatakan tugas yang
melekat sehingga dijadikan alasan kemudian dikawal dan diamankan oleh para
petugas Sat Pol PP dan petugas Diskominfo,” sorotnya.
Selain akan menindak
oknum PNS yang terlibat, Khaerudin juga akan mencari
kalau-kalau munculnya oknum PNS dalam setiap kegiatan calon khususnya calon incumbent atau lainnya, karena adanya tindakan pemaksaan dari
pihak-pihak tertentu. Walaupun sulit dideteksi, tentunya ini akan menjadi tugas dan kewajiban yang akan
terus dipantau.
Kepada PNS, Khaerudin menghimbau agar tidak
memaksakan diri terlibat dalam setiap kegiatan para calon, bersikap netral
lebih baik, dari pada
berurusan dengan hukum. Karena memang PNS harus tetap bersifat netral, tidak terjebak dalam politik praktis. (dd)