Kota Bima, (SM).- Hasil pemeriksaan kesehatan bakal calon
(balon) Walikota dan Wakil Walikota periode Pemilukada Kota Bima 2013-2018 oleh
Tim Medis Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) NTB, bersifat final dan tidak bisa
dilakukan pengujian kembali atas hasil tersebut, baik sesudahnya atau
sebelumnya, ataupun pada tempat lain serta tempat yang sama, yang tentunya
tidak merubah hasil pemeriksaan tim dokter yang ditentukan.
Penegasan tersebut, disampaikan Ketua
Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Bima, Dra Nur Farhaty M.Si, Senin
kemarin di sela penerimaan pendaftaran dari sejumlah calon Walikota dan Wakil
Walikota, guna menjelaskan beberapa proses yang dilewati baik oleh KPUD selaku
penyelenggara Pemilukada maupun para bakal calon Walikota dan Wakil Walikota
dalam memenuhi syarat penting pencalonan.
Bersifat mutlak dan tidak bisa diganggu
gugat dalam asumsi merubah hasil medis, dimaksudkannya, lebih disebabkan
pihaknya selaku KPUD telah melegitimasikan pemeriksaan kesehatan para balon
Walikota dan Wakil Walikota pada Ikatan Dokter Indonesia (IDI) NTB yang bersamaan
juga dengan keputusan pemeriksaan balon Gubernur dan Wakil Gubernur NTB pada
periode pemilukada NTB yang sama penjadwalannya. “Kami hanya terima hasil
pemeriksaan saja dan hasil itu bersifat final,” ujarnya.
Dijelaskan Dae Nety (sapaanya, red), sedianya
pemeriksaan kesehatan para balon Walikota dan Wakilnya proses dan atau tahapan
pemilukada, digelar pada 14 hingga 19 Februari 2013. Tetapi terjadi perubahan
jadwal pemeriksaan kesehatan yakni dimulai 15 hingga 19 Februari mendatang,
kecuali pada tanggal 17 Februari yang jatuh pada hari libur. Perubahan jadwal
pemeriksaan kesehatan para balon tersebut, jelas tokoh muda perempuan ini,
lebih disebabkan adanya penambahan balon Gubernur dan Wakil Gubernur NTB,
hingga berujung pada penambahan waktu pemeriksaan kesehatan pada RSUP NTB.
Lanjutnya, untuk lebih memahami teknis
pemeriksaan para balon Walikota dan Wakil Walikota Bima nantinya, pihak IDI
hari ini bertempat di Aula SMKN 3 Kota Bima akan bertemu dengan seluruh balon
yang telah mendaftar di KPUD Kota Bima. “Yang diundang dalam penjelasan teknis
terkait pemeriksaan kesehatan, hanya pasangan balon dengan ketua dan sekretaris
tim pemenangan saja,“ pastinya sembari meminta pada setiap pasangan balon untuk
tidak mengikutsertakan pendukung dan simpatisan dalam pertemuan dimaksud. (ris)