![]() |
Dialog guru dengan Kemenag
Dompu, mencari solusi pemecahan masalah terhadap kekurangan
pembayaran sertifikasi guru dan pengawas. Foto: Dedy SM)
|
Koordinator aksi Drs. Sahbuddin bersama puluhan rekan
guru yang senasib dan seperjuangan dalam orasinya menanyakan kejelasan kepada
Kemenag Dompu, apa penyebab pembayaran tunjangan sertifikasi guru dan
pengawas sebanyak enam bulan dalam dua tahun terakhir tidak dibayarkan.
Sementara di Kabupaten Bima dan beberapa daerah tetangga lainnya tidak seburuk
di Dompu. “Kenapa di Bima dan beberapa daerah lainnya hanya nunggak 1 bulan
saja, sementara di Dompu masih 6 bulan. Apa penyebabnya,” tanya Sahbuddin.
Adanya perbedaan masalah yang terjadi di Kabupaten Dompu
dibandingkan daerah lain, membuat para guru ini semakin menaruh curiga terhadap
kinerja Kemenag Dompu bahwa ada sesuatu yang tidak beres dalam sistem
kerja lembaga tersebut. Terlebih lagi Kemenang memandang apatis masalah
yang menimpa para guru sertifikasi dan pengawas pendidikan di bawah naunganya.
Padahal Kemenag mempunyai tanggung jawab dalam menangani
masalah ini, jikapun tunggakan sertifikasi guru di Dompu bermuara dari
pemerintah pusat atau provinsi. Terkecuali jika Kemenag Dompu sendiri yang
sengaja membuat tunggakan itu, maka urusan ini perlu dibawa ke ranah hukum
untuk memprosesnya sesuai perundang – udangan yang berlaku.
Setelah beberapa menit berlalu, massa diterima Kepala Kemenang berserta
jajarannya. Malah terlihat pula Ketua PGRI Dompu, Drs.Irham berada berada di
tengah massa
aksi, guna mengambil bagian dalam aksi tersebut sebagai bentuk keprihatinannya
terhadap penderitaan yang dialami para pahlawan tanpa tanda jasa itu.
Pihak Kemenag secara bergantian menjelaskan, kekurangan
pembayaran 2 bulan pada tahun 2011 dan 4 bulan tahun 2012
disebabkan oleh kekurangan anggaran yang dikirim pemerintah pusat.
Sementara dalam ketentuan perundang – undangan bahwa pembayaran sertifikasi
guru satu kali gaji pokok.
Anggaran sertifikasi datang disaat gaji pokok guru dan
pengawas dinaikan, sehingga jumlah dana yang ada dalam DIPA mengalami
selisih dengan target yang harus dibayarkan.
Dijelaskan, jumlah guru PNS dan pengawas penerima
sertifikasi tahun 2011 sebanyak 179 orang, dan honorer sebanyak 94 orang. Tahun
2012, penerima dari PNS sebanyak 234 orang, honorer 58 orang dan tahun
2013 sebanayak 314 orang untuk PNS, sedangkan honorer 151 orang.
Kata dia, jumlah DIPA tahun 2011 sebanyak Rp5,43 Miliar,
selisih kekurangan sebesar Rp883.250.400,-. Ditahun 2012 DIPA sebesar
Rp5,82 miliar mengalami selisih kekurangan sebesar Rp2.895.960.000,-.
Kemenang menambahkan, tunggakan pembayaran merupakan
masalah di pemerintah pusat. Sedangkan Kemenag Dompu hanya bisa menyampaikan
persoalan dimaksud kepada pemerintah atasan. “Kalau dibilang kami yang menciut
sebagian anggaran sertifikasi guru, itu tidak benar, sebab anggaran sertifikasi
masuk langsung ke rekening guru yang bersangkutan,” tandas Kepala Kemenag
Dompu.
Pihaknya berjanji akan berupaya untuk menyampaikan kembali
data kekurangan pembayaran enam bulan dalam dua tahun terakhir ke pemerintah
pusat serta meminta untuk membayarnya, sehingga masalah bisa terselesaikan dan
para guru dapat melaksanakan tugas pengajaran dengan baik.
Sementara itu, Ketua PGRI Dompu, Drs.Irham mengatakan, atas
nama organisasi, dirinya siap mengawal persoalan ini hingga ke tingkat pusat,
dengan memanfaatkan jaringan PGRI. “Saya atas nama Ketua PGRI siap kawal
masalah ini sampai ke pemerintah pusat,” tandasnya. (dym)