Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Polhut Amanakan Ratusan Balok Kayu Curian

07 Februari 2013 | Kamis, Februari 07, 2013 WIB Last Updated 2013-02-07T01:58:10Z

Kota Bima, (SM).- Polisi Hutan (Polhut) Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kota Bima, Rabu (6/2) mengamankan ratusan balok kayu jenis sonokling hasil jarahan di kawasan hutan tutupan negara watasan Maria, Kelurahan Lelamase Kota Bima.

Pantauan Koran ini di kantor Sat Reskrim Gunung Dua, Polres Bima Kota, balok kayu hasil curian yang sebelumnya diamankan diangkut menggunakan mobil pickup untuk diamankan ke Gunung Dua. Terlihat mengawal pengamanan barang-bukti dua anggota Polhut Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kota Bima.
Salah satu anggota Polhut, Rusdin membenarkan bahwa kayu yang diamankan di Gunung Dua adalah kayu hasil pengamanan pihaknya di hutan tutupan watasan Maria Kelurahan Lelamase.
“Jumlah kayu yang diamankan lebih kurang seratus lebih batang, saat ini sedang dalam proses pengangkutan untuk diproses secara hukum, tapi sampai saat ini belum diketahui siapa yang menjarah kayu di kawasan hutan tutupan negara tersebut,” ujarnya.
Lokasi temuan kayu jarahan, berjarak sekitar tiga kilometer dari pemukiman warga Kelurahan Lelamase, untuk itu diakui, Rusdin sangat sulit dijangkau oleh kendaraan sehingga menjadi kendala dalam proses pengangkutannya.
Sementara Kapolres Bima Kota, AKBP. Kumbul KS, S.Ik dikonfirmasi terpisah membenarkan adanya temuan kayu jarahan, namun dirinya mengaku bahwa kayu jarahan tersebut adalah hasil pengungkapan pada awal Januari 2013. Saat ini dalam proses pemindahan barang-bukti. Mengenai tersangka belum diketahui dan masih dalam penyelidikan. (dd)
×
Berita Terbaru Update