Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Pilkades Rai Oi Diprotes Calon yang Kalah

13 Februari 2013 | Rabu, Februari 13, 2013 WIB Last Updated 2013-02-13T05:53:19Z

Bima, (SM).- Pemilihan Kepala Desa Rai Oi Kecamatan Sape yang berlangsung Rabu (6/2) menuai protes dari salah satu calon yang kalah, Bahtiar Tahamin. Diduga jumlah pemilih yang memberikan hak pilih dalam bilik suara dengan kartu suara dalam kotak suara jumlahnya berbeda, sehingga Pilakdes tersebut harus dibatalkan dan dilakukan pemilihan ulang.

Bahtiar kepada Suara Mandiri mengatakan, Pilkades Desa Rai Oi cacat hukum karena diduga jumlah pemilih yang memberikan hak pilih dalam bilik suara sebanyak 1852, sementara jumlah kartu suara sah dalam kota suara sebanyak 1976.
Padahal, kata Bahtiar, berdasarkan laporan Ketua Panitia (M.Akbar SP), jumlah kartu suara dalam kotak suara sebanyak 1960 suara, sehingga ada perbedaan antara laporan ketua panitia dengan kenyataan yang ada. Sedangkan yang memberikan hak pilih dalam bilik suara atau yang ikut coblos hanya 1852 orang. Hal itu berdasarkan laporan anggota panitia Junaidin dan M.Fadil yang merupakan anggota BPD.
“Sesuai peraturan dan rapat panitia yang sudah disepakati, bila ada kelebihan satu kartu suara saja, dengan sendirinya Pilkades tersebut dibatalkan dan harus melakukan pemilihan ulang,” terangnya.
Di samping itu, kata Bahtiar, orang lain yang mempunyai kartu suara malah orang lain yang mencoblosnya. “Saat ditanya pada panitia katanya sudah dicoblos, inikan aneh. Masa sih orang lain yang punya nama orang yang coblos. Dengan adanya penyimpangan ini saya minta dilakukan pemilihan ulang,” ungkapnya.
Salah seorang anggota BPD Desa Rai Oi, M.Fadil mengungkapkan, jumlah pemilih yang memberikan hak pilih dalam bilik suara hanya 1852 saja dan itu diketahui langsung oleh panitia, yakni Junaidin. Lalu, hasil suara tersebut dalam kantong pertama sebanyak 1000 lembar, kantong kedua 700 lembar, kantong ketiga 150 lembar dan kantong keempat jumlahnya 2 suara, sehingga 1852 suara. Sedangkan jumlah kartu suara 1976, sehingga ada selisih yang cukup banyak.
Ketua Panitia, M.Akbar, SP yang dikonfirmasi, Rabu kemarin mengatakan, pelaksanaan Pilkades Rai Oi sudah berjalan sesuai mekanisme. Hasil akhirnya, Abdul Muis mendapatkan 840 suara, Bahtiar Tahamin 728 suara dan M.Ali sebanyak 382 suara. Sementara suara abstain dan batal sebanyak 23 suara.
Kata dia, seluruh data sampai saat ini masih dalam peti suara dan diamankan oleh aparat keamanan. “Hingga saat ini belum ada yang melakukan protes secara tertulis, termasuk keberatan oleh para calon yang kalah,” jelasnya.
Untuk menghitung suara, kata Akbar, ada tiga tolak ukur, antara lain kartu kendali (1), jumlah kartu undangan (2), dan berdasarkan kalkulasi kartu suara yang diberikan BPMDes (3). Lalu, jumlah DPT sebanyak 2372 pemilih, sedangkan kartu suara dari BPMdes 2490, sisa kartu suara yang tidak terpakai 490 suara, abstain dan batal 23 suara.
Ditanya tentang adanya perbedaan jumlah orang yang memberikan hak pilih sejumlah 1852 orang, sedangkan kartu suaranya 1976, Akbar menjawab bahwa hal itu menurut mereka. “Pernyataan itu untuk memprovokasi orang. Yang jelas saat perhitungan tidak ada keberatan dari saksi-saksi. Dan bila ada masalah saya tidak bisa batalkan,” tandasnya. (war)
×
Berita Terbaru Update