Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Dua Prodi STIE Yapis Terakreditasi

27 November 2012 | Selasa, November 27, 2012 WIB Last Updated 2012-11-27T05:42:53Z

Dompu, (SM).- Sedikitnya dua   Program Study (Prodi) Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Yapis Dompu Kabupaten Dompu telah diakreditasi oleh badan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).
Ketua STIE Yapis Dompu Furkan SH, M.HUM kepada sejumlah wartawan dalam konferensi persnya Senin (26/11) mengatakan, dua Prodi yang terakreditasi pada STIE yakni jurusan S1 Managemen dan S1 Angkutansi. “Jurusan managemen dan angkutansi sudah terakreditasi,” ujarnya.

Dijelaskannya, jurusan managemen diakreditasi beberapa Bulan lalu. Bahkan tim divitasi sebanyak dua orang turun langsung di kampus STE Yapis.
Sedangkan tim difitasi akreditasi terhadap jurusan angkutansi pada sekolah tinggi yang berdiri sejak tahun 2000 itu, baru turun hari senin ini (kemarin), juga sebanyak 2 orang, yakni Prof.Dr Unti Lidikdo dari Universitas Brawijaya dan Dr.Abdul Hamid Habbe dari UNHAS.
Lanjutnya, jumlah mahasiswa pada Jurusan Managamen saat ini sebanyak 874 orang, mahasiswa jurusan Ankutansi sebanyak 82 orang. “Sampai saat ini STIE Yapis Dompu telah mewisuda mahasiswa sebanyak 513 orang,” terang mantan wartawan di Dompu ini.
Beralih ke Prodi STKPI Yapis. Ada sejumlah jurusan yang dibuka oleh perguruan tinggi tersebut, antara lain, S1 Bahasa Indonesia, S1 Bahasa Inggris, S1 Penjaskes, S1 TIK dan S1 PGSD. Namun yang sudah masuk dalam jadwal akreditasi BAN-PT baru dua jurusan yaitu Bahasa Indonesia pada tanggal 30 November dan jurusan Sejarah tanggal 5 Desember 2012 ini.
Sedangkan jurusan yang lain, belum bisa dilakukan mengingat ijin operasionalnya baru satu tahun. Akan tetapi pihaknya akan tetap berupaya untuk mengakreditasikan semua jurusan yang ada di STKPI Yapis. Hal ini merupakan tuntutan amanat undang - undang Sisdiknas nomor 20 tahun 2003, dimana Prodi pada perguruan tinggi harus terakreditasi. Namun jika belum terakreditasi, maka perguruan tinggi tersebut tidak bisa mencetak ijazah mahasiswa yang diwisuda. “Dalam UU Sisdiknas sudah jelas mengatur bahwa penyelenggaraan pendidikan di perguruan tinggi harus terakreditasi sebab memenuhi legalitas formal,” tandasnya.
Terakreditasi semua jurusan pada STIE dan STKIP merupakan bentuk Rencana Strategis (Restra) Yapis dalam menata dan mengoptimalkan dunia pendidikan tingkat perguruan tinggi. Tak hanya itu, pihaknya pun terus berupaya menciptakan output pendidikan yang cerdas dan siap kerja. Hanya saja, pihaknya membutuhkan komitmen pemerintah daerah untuk sama – sama membangun dunia pendidikan yang berkualitas di Kabupaten Dompu. (dym)
×
Berita Terbaru Update