Bima, (SM).- Bupati Bima
H. Ferry Zulkarnain, ST mengatakan, terbakarnya Kantor Bupati bukan alasan
untuk absen atau tidak memberikan pelayanan kepada masyarakat. Diingatkannya,
kehadiran pegawai sangat diharapkan oleh internal maupun masyarakat.
“Ada mekanisme yang diatur peraturan
pemerintah untuk mengkompensasi atau mengganti jam kerja bagi pegawai yang
melanggar jam kerja. Lacak daftar hadir, ada cara dan mekanisme yang
diatur dalam Peraturan Pemerintah nomor 53 Tahun 2010 terkait dengan tingkat
kehadiran. Surat
edaran Bupati tentang mekanisme penggantian jam kerja juga sudah ada,”
tegas Ferry saat memimpin apel pagi lingkup Sekretariat Daerah Kabupaten Bima
di Lapangan Tenis Kompleks Kantor Bupati Bima Jalan Diponegoro nomor 11
Jatiwangi, Senin (13/2).
Bupati yang pada kesempatan
tersebut berpakaian seragam Linmas, menegaskan, terkait adanya kendala dalam
pelaksanaan administrasi di kantor baru, insiden pembakaran Kantor Bupati di
luar dugaan karena sesuai informasi, awalnya merupakan unjuk rasa damai. Bupati
menyampaikan permohonan maaf kepada staf yang telah terganggu kondisi kerjanya
pasca pembakaran kantor akhir Januari lalu. “Jangan berkecil hati, karena yang
terpenting pelayanan harus tetap berjalan. Mohon bekerja apa adanya, siap
hadapi situasi apapun,” imbuh Bupati.
Masalah pembangunan kantor baru,
lanjutnya, sudah mulai tahun ini dengan dukungan dana Rp20 milyar untuk
pembangunan fisik. Semua pegawai mulai sekarang harus berpikir karena suatu
saat akan tinggal dan menetap di Kecamatan Woha.
Pembenahan administrasi keuangan
juga tetap menjadi perhatian serius Bupati. Pemeriksaan reguler oleh BPK RI
sebenarnya dalam bulan Februari ini, namun Pemerintah daerah meminta penundaan
pemeriksaan hingga Bulan Maret agar ada waktu untuk melacak kembali
dokumen-dokumen yang akan disajikan dalam pemeriksaan tersebut.
“Menghadapi pemeriksaan rutin
oleh BPK, kami menyarankan kepada para kepala bagian, apabila masih ada
data-data yang terselamatkan maka harus dikoordinasikan dengan bagian
keuangan karena bulan Maret BPK akan melakukan pemeriksaan. Saya ingin
ingatkan kembali, agar aparat tetap fokus bekerja, jangan ikut-ikut politik. (SM.07)