Dompu, (SM).- Tingginya grafik kasus Kecelakaan Lalu Lintas
(Laka Lantas) di daerah Kabupaten Dompu, diantaranya banyak melibatkan
anak dibawah umur atau usia kurang dari 17 tahun.
Kasat Lantas Polres Dompu AKP Agus Madyata, Senin (13/2), mengatakan,
tingginya angka kecelakaan terhadap anak di bawah umur menimbulkan keprihatinan
tersendiri dari pihaknya. Untuk itu dirinya menempuh langkah prefentif dengan
melakukan sosialisasi tentang prosedur mengendarai kendaraan bermotor yang
benar serta menghindari kecelakaan di jalan raya. ‘’Kami mulai mengadakan
sosialisasi hari Senin ini,’’tandasnya.
Ditambahkannya, kegiatan itu mulai
dilaksanakan pada SMK I Dompu pada saat upacara bendara. “Saya selaku pembina
upacara. Pada saat itu saya memberikan himbauan kepada siswa yang belum cukup
umur supaya jangan dulu mengendarai motor. Sebab tindakan tersebut telah
melanggar undang – undang berlalu lintas,” katanya, seraya menambahkan kegiatan
serupa juga akan dilaksanakan pada SMU lain.
Selain tindakan prefentif, pihaknya pun akan mengambil langkah represif
seperti melakukan razia secara intes di depan sekolah. Pihaknya akan langsung
menilang sepeda motor yang dibawa oleh siswa yang masih di bawah umur.
‘’Sebelum upaya represif kami lakukan, maka kami menghimbau kepada para orang
tua agar tidak mengijinkan anaknya yang masih kurang umur,’’pungkas Agus
Madiata. (SM.15)